Indra Kenz Mangkir dari Pemeriksaan Kasus Binomo, Para Korban Geruduk Mabes Polri karena Ini

21 Februari 2022, 15:50 WIB
Ilustrasi - Indra Kenz dikabarkan mangkir dari pemeriksaan kasus trading Binomo, hingga para korban lakukan aksi ini di Mabes Polri. /Freepik

PR TASIKMALAYA - Belum lama ini, Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Indra Kesuma alias Indra Kenz terkait kasus dugaan investasi bodong melalui aplikasi trading Binomo.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menerangkan pemeriksaan terhadap Indra Kenz akan dilakukan pada 25 Februari 2022 mendatang, yang dikutip dari PMJ News edisi Jumat, 18 Februari 2022.

Berkaitan dengan mangkirnya Indra Kenz, koordinator sekaligus korban Binomo, Maru Nazara mengatakan para korban melakukan aksi sekitar pukul 13.00 WIB pada Senin, 21 Februari 2022.

"Titik kumpul (massa) di Jalan Raden Patah 1, aksi damai dilakukan di Mabes Polri," kata Maru yang dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com saat dikonfirmasi Pikiran-Rakyat.com pada Senin, 21 Februari 2022.

Baca Juga: Terungkap Kelemahan Terbesar Naruto Lewat Satu Pertanyaan Sederhana

Dirinya mengatakan aksi itu akan dihadiri ratusan korban Binomo yang ada di Jakarta maupun di daerah.

Maru juga menuturkan bahwa nantinya massa mendorong agar aparat kepolisian segera menuntaskan kasus tersebut dengan menetapkan sejumlah afiliator sebagai tersangka.

"Iya karena kan banyak yang mangkir juga kan (dari pemeriksaan) jadi sekalian diangkat nanti. Jadi semuanya pengennya afiliator lain dicari," ungkapnya.

Lebih lanjut, Bareskrim Polri menanggapi rencana ratusan massa aksi korban trading binary option aplikasi Binomo di Mabes Polri.

Baca Juga: Alasan Ratu Elizabeth II Jadikan Camilla Permaisuri, Salah Satunya Kebahagiaan Pangeran Charles

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menegaskan, pihaknya tidak bisa diintervensi oleh pihak manapun dalam memproses suatu perkara.

"Dalam proses penyidikan, para penyidik tidak dapat diintervensi baik oleh pelapor maupun terlapor," ujarnya.

Perlu diketahui, penjadwalan ulang pemeriksaan Indra Kenz tersebut karena sebelumnya berhalangan hadir lantaran tengah berobat ke luar negeri.

Lebih lanjut, dalam kasus tersebut penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 9 saksi korban, 3 saksi dan tiga saksi ahli.

Baca Juga: Tes Psikologi: Temukan Sumber Ketakutan Anda Hanya dari Gambar Pintu yang Dipilih, Salah Satunya Harta

Hasilnya, penyidik menyimpulkan Binomo merupakan aplikasi ilegal.

Di sisi lain, Indra Kenz kerap menggunakan platform media sosial seperti Instagram, Youtube, hingga Telegram.

Hal ini dilakukan dirinya dalam mempromosikan aplikasi Binomo dengan keuntungan yang ditawarkan 80 hingga 85 persen.***

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: Pikiran Rakyat PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler