PIKIRAN RAKYAT – Dalam praktik pelaksanaan bermusik di Indonesia, tidak terlepas dari royalti yang dihasilkan oleh para musisi berbakat.
Sebelumnya, Ketua Umum Prisindo Marcell Siahaan mengatakan, royalti tersebut dibagikan tidak berasal dari penjualan lagu musisi atau penyanyi baik secara digital maupun fisik.
Namun, royalti berasal dari performing rights atau hak untuk mengumumkan karya ke ranah publik. Lima penyanyi penerima royalti terbesar diketahui yaitu Via Vallen, Anji, Judika, Iwan Fals, dan Cita Citata.
Baca Juga: Performer's Rights Society of Indonesia Umumkan Distribusi Royalti Tahunan pada Musisi Tanah Air
Bukan hanya penyanyi solo, tercatat juga lima band penerima royalti terbesar tahun ini, yaitu Armada, Noah, Ungu, Seventeen, dan Naff.
Proses mendapat royalti mengutamakan para musisi atau penyanyi yang karya rekamnya sudah digunakan.
Sebagai lembaga kolektif, Prisindo kemudian melihat laporan penggunaan musik yang dilaporkan para pengguna karya yang bersangkutan.
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari situs Resmi Galamedia, Prisindo merilis daftar nama musisi yang mendapat royalty besar.
"Dengan mengetahui bahwa hak-hak pelaku pertunjukan sudah diakui dan dilindungi, semoga menjadi pemacu semangat para musisi dan penyanyi untuk terus merekam karyanya," ungkap Marcell.
Momen distribusi royalti ini sekaligus untuk memperkenalkan pengurus baru Prisindo periode 2019-2024 yang terpilih lewat Rapat Umum Anggota Prisindo, Juli 2019.
Sebagai lembaga, Prisindo merupakan LMK pertama di Indonesia yang berhasil melakukan regenerasi pengurus lewat rapat umum anggota.
Didirikan sejak 2009, Prisindo merupakan lembaga manajemen kolektif yang berbadan hukum perkumpulan. Para Tokoh Prisindo antara lain mendiang Kris Biantoro, Koes Hendratmo, Djanuar Ishak, Tamam Hoesein, Agus Edward Rantung, dan Didiek SSS.***