Fakta-fakta Penangkapan Cassandra Angeline dalam Kasus Prostitusi Online, Ada 3 Mucikari

2 Januari 2022, 16:07 WIB
Simka fakta-fakta penangkapan pemeran sinetron 'Ikatan Cinta', Cassandra Angelie dalam kasus prostitusi online.* /Instagram @cassaangelie

PR TASIKMALAYA - Akhir tahun 2021, dunia hiburan dihebohkan dengan kabar penangkapan artis terkait kasus prostitusi online, salah satunya Cassandra Angelie.

Artis yang ditangkap karena kasus prostitusi online adalah pemeran sinetron 'Ikatan Cinta', Cassandra Angelie.

Terkait kasus prostitusi online, PikiranRakyat-Tasikmalaya.com membuka sejumlah fakta artis Cassandra Angelie sebagaimana pada laman PMJ News.

Penangkapan Cassandra Angelie disampaikan oleh Kompol I Made Redi selaku Kanit I Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Benarkah Ada Link Bantuan Bagi Pemilik e-KTP?

"Di penghujung tahun ini, kami berhasil mengamankan seorang artis sinetron berinisial CA yang terjerat kasus prostitusi," ungkap Kompol I Made Redi.

Berikut adalah fakta-fakta penangkapan Cassandra Angelie terkait kasus prostitusi online:

Ditangkap bersama tiga mucikari

Kombes Pol Endra Zulpan selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya telah mengamankan Cassandra Angelie bersama tiga orang lainnya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Sebut Indonesia Bersatu karena Berbagai Ujian: Semua Itu...

Total terdapat empat orang yang telah diamankan Polda Metro Jaya terkait kasus prostitusi online tersebut.

"Dari tindak prostitusi online ini penyidik telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Pertama seorang publik figur berinisial CA (Cassandra Angelie)," kata Kombes Pol Endra Zulpan.

Tiga orang lainnya yang diamankan polisi diduga menawarkan Cassandra Angelie kepada pria hidung belang.

Tiga tersangka lainnya yang ditangkap diantaranya KK berusia 24 tahun, R 25 tahun dan UA 26 tahun.

Baca Juga: Absen di Penghargaan Daesang, Netizen Justru Soroti Song Hye Kyo usai Lakukan Ini

Ditetapkan sebagai tersangka

Tiga mucikari dan sang artis Cassandra Angelie telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Polda Metro Jaya.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kombes Pol Endra Zulpan pada 31 Desember 2021.

"Dari tindak prostitusi online ini penyidik telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Pertama, CA (Cassandra Angelie) dan tiga orang sebagai mucikari," tuturnya.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Apa yang Perlu Diubah dalam Hidup agar Bahagia? Ungkap Jawabannya dari Gambar

Polda Metro Jaya juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti handphone, kartu ATM, bukti transfer dan beberapa pakaian dalam dari pelaku.

Lima kali layani prostitusi dengan tarif Rp30 Juta

Cassandra Angelie telah melakukan lima kali kegiatan prostitusi online berdasarkan keterangan Polisi.

Dirinya mengaku kepada tim penyidik bahwa aksi yang dilakukannya terkait dengan motif ekonomi.

Baca Juga: Prihatin dengan Kondisi Eijkman, Zubairi Djoerban: Eijkman adalah Sejarah, Patutnya Dihormati

Dalam sekali melayani pria berhidung belang, Cassandra Angelie memasang tarif sebesar Rp30 juta.

Namun, dirinya belum memberikan keterangan terkait rincian persentase yang diperoleh pemain sinetron tersebut.

Hukuman penjara 15 tahun

Polda Metro Jaya mengungkapkan, penangkapan Cassandra Angelie dilakukan di kawasan Tanah abang, Jakarta Pusan dan disangkakan dengan pasal berlapis.

Baca Juga: Perilisan Film Harry Potter Terbaru Belum Diumumkan, Kehadiran Daniel Radcliffe Dipertanyakan

"Pidana paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun," ujar Kombes Pol Endra Zulpan.

Beberapa pasal yang menjerat artis sinetron tersebut diantaranya Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan pidana enam tahun penjara.

Kemudian, Pasal 2 ayat 1 Nomor 21 Tahun 2017 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Serta, Pasal 506 KUHP dengan pidana kurungan paling lama 1 tahun dan pasal 296 KUHP dengan pidana paling lama 1 tahun.****

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler