Hoaks atau Fakta: Benarkah Ada Link Bantuan Bagi Pemilik e-KTP?

- 2 Januari 2022, 13:53 WIB
HOAKS - Beredar sebuah unggahan yang menyebut adanya link bantuan bagi pemilik E-KTP sebesar Rp600.000.*
HOAKS - Beredar sebuah unggahan yang menyebut adanya link bantuan bagi pemilik E-KTP sebesar Rp600.000.* /PIXABAY/EmAji/

PR TASIKMALAYA - Beredar sebuah unggahan yang menyebut adanya link bantuan bagi pemilik e-KTP.

Disebut jika pemilik e-KTP perlu melakukan pendaftaran pada link tersebut untuk mendapatkan bantuan.

Pemilik e-KTP yang daftar pada link tersebut disebut akan menerima bantuan sebesar Rp600.000.

Baca Juga: Prediksi Mallorca vs Barcelona di Liga Spanyol 3 Januari 2022, Bisakah Pasukan Xavi Kejar Ketertinggalan?

Akun Facebook Memeyy Nackolly itu menyebut jika bantuan bagi pemilik e-KTP itu telah dibuka per 25 November 2021 lalu.

Link yang dibagikan tersebut adalah https://tinyurl.com/3rf6axj9.

Lantas, benarkah pemilik e-KTP akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 usai mendafatra lewat link tersebut?

Baca Juga: Sambut 2022, Pakar Optimis Pandemi Covid-19 Lebih Terkendali, Simak Penjelasannya!

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara, link bantuan bagi pemilik e-KTP sebesar Rp600.000 adalah hoaks.

Faktanya, bantuan yang akan diterima masyarakat hanya akan disalurkan melalui Kementerian Sosial.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x