PR TASIKMALAYA - Beredar sebuah unggahan yang menyebut adanya link bantuan bagi pemilik e-KTP.
Disebut jika pemilik e-KTP perlu melakukan pendaftaran pada link tersebut untuk mendapatkan bantuan.
Pemilik e-KTP yang daftar pada link tersebut disebut akan menerima bantuan sebesar Rp600.000.
Akun Facebook Memeyy Nackolly itu menyebut jika bantuan bagi pemilik e-KTP itu telah dibuka per 25 November 2021 lalu.
Link yang dibagikan tersebut adalah https://tinyurl.com/3rf6axj9.
Lantas, benarkah pemilik e-KTP akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 usai mendafatra lewat link tersebut?
Baca Juga: Sambut 2022, Pakar Optimis Pandemi Covid-19 Lebih Terkendali, Simak Penjelasannya!
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara, link bantuan bagi pemilik e-KTP sebesar Rp600.000 adalah hoaks.
Faktanya, bantuan yang akan diterima masyarakat hanya akan disalurkan melalui Kementerian Sosial.