Serahkan Bukti Baru Dugaan Suap Rachel Vennya, MAKI: Nomor Rekening...

22 Desember 2021, 08:05 WIB
Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menyerahkan bukti baru dugaan suap kabur karantina Rachel Vennya. /Instagram.com/@rachelvennya

PR TASIKMALAYA - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menyerahkan bukti baru dugaan suap kabur karantina Rachel Vennya.

Penyerahan bukti baru dugaan suap kabur karantina Rachel Vennya dikonfirmasi oleh Koordinator MAKI, Boyamin Saiman.

Boyamin Saiman menyerahkan bukti baru dugaan suap Rachel Vennya tersebut ke Bareskrim Polri, yang diperoleh dari Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

"Menyerahkan barang bukti (suap Rachel Vennya), berupa berkas-berkas yang diperoleh dari pengadilan di PN Tangerang," kata Bonyamin Saiman pada Selasa, 21 Desember 2021 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Baca Juga: Ramalan Shio Ayam, Anjing, dan Babi Hari Ini, 22 Desember 2021: Rangkul Perubahan, Lugas dalam Transaksi

Menurut Koordinator MAKI Boyamin Saiman, bukti baru dugaan suap Rachel Vennya berupa berkas dan nomor rekening.

"Kalau nama lengkap dan nomor rekening, gampang dibuka di bank," ucap Koordinator MAKI Boyamin Saiman.

Selain itu, bukti baru lainnya adalah identitas lengkap dua oknum yang diduga penerima suap dari mantan istri Niko ini.

Baca Juga: 20 Link Twibbon Selamat Hari Ibu pada 22 Desember 2021, Menarik dan Mudah Dipasang di Medsos

"Saya punya semuanya mulai dari nama lengkap, proses, sampai rekening," lanjut Boyamin Saiman.

Bonyamin Saiman mengungkapkan, bukti baru memperkuat dugaan suap ibu dua anak ini, pada Ovelina dan Kania sebesar Rp30 juta.

"Kania ini jelas merupakan aparatur negara, oknum Satgas Covid-19 khusus karantina di bandara," kata Bonyamin Saiman pada Selasa, 21 Desember 2021 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Rabu, 22 Desember 2021: Trans TV, SCTV, NET TV, Ada Film 'Gods of Egypt' dan 'Kidnap'

Menurut Boyamin Saiman, Rachel Vennya diduga mengaku sebagai anak anggota DPR, akan ke Wisma Atlet Pademangan, dan karantina di hotel.

"Proses itulah kalau tanpa peran oknum, apartura negara maka tidak akan lolos," lanjutnya.

Menurut bukti baru tersebut, diduga Rachel Vennya kabur karantina karena mengetahui seseorang bernama Intan, tidak menjalaninya setelah pulang dari luar negeri.

Baca Juga: Kode Redeem PUBG Mobile 22 Desember 2021, Menangkan 20 Hadiahnya dan Dapatkan Silver Fragments Terbatas

"Rachel Vennya meminta saran dari Intan, terbukti dia yang menjemput di Wisma Atlet Pademangan menggunakan mobilnya," sambungnya.

Boyamin Saiman menyampaikan, seseorang bernama Intan tersebut diduga memiliki pengalaman kabur karantina.

"Jadi artinya ini sudah punya pengalaman melepaskan diri dari karantina," sambung Boyamin Saiman.***

Editor: Tita Salsabila

Sumber: PMJ News ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler