PR TASIKMALAYA - Rizky Nazar ditangkap diduga saat menggunakan ganja, polisi pun mengungkap hasil tes urine positif.
Penangkapan Rizky Nazar saat diduga menggunakan ganja ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
"Ditangkap (Rizky Nazar) saat menggunakan ganja," ucap Zulpan pada Selasa, 14 Desember 2021 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.
Menurut Zulpan, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis ganja yang diduga milik Rizky Nazar.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Amplop yang Dipilih akan Ungkap Perubahan Hidup yang Kamu Butuhkan Saat Ini
"Barang bukti yang diamankan, ganja satu gram," lanjutnya.
Zulpan mengungkapkan, hasil tes urine Rizky Nazar juga positif narkoba jenis ganja.
"Urine positif ganja," ujar Zulpan.
Dalam kesempatan tersebut, Zulpan juga mengungkapkan identitas Rizky Nazar yang sebelumnya hanya disebut RN, terkait kasus dugaan narkoba jenis ganja.
"Rizky Nazar, 25 tahun, Islam, artis," kata Zulpan pada Selasa, 14 Desember 2021 seperti dikutip dari ANTARA.
Zulpan menambahkan, Rizky Nazar ditangkap di kediamannya di Jalan Munggang, Balekambang, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Baca Juga: Rizky Nazar Menambah Panjang Daftar Artis yang Tersandung Kasus Narkoba
Selain itu, penangkapan Rizky Nazar terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja itu dilakukan pada Senin, 13 Desember 2021 malam.
Penangkapan artis atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba ini adalah ketiga kalinya menjelang akhir tahun 2021, setelah Jeff Smith dan Bobby Joseph.
Jeff Smith sebelumnya ditangkap atas dugaan kasus narkoba jenis Lysergic Acid Diethylamide (LSD), di rumahnya yakni kawasan Depok, Jawa Barat, pada Rabu, 8 Desember 2021 lalu.
Sementara Bobby Joseph ditangkap saat melakukan transaksi narkoba di daerah Kalideres, Jakarta Barat, pada Jumat, 10 Desember 2021 tengah malam.
Polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,49 gram, dalam bungkusan rokok milik Bobby Joseph.***