Jerinx SID Kepergok Ucap 'Kun Fayakun' Berkali-kali, Lakukan Ini untuk Hadapi Adam Deni di Pengadilan

1 Desember 2021, 14:51 WIB
Kepergok ucap 'Kun Fayakun' berkali-kali, Jerinx SID lakukan persiapan ini untuk hadapi Adam Deni di pengadilan. /Instagram.com/@jrxsmind.

PR TASIKMALAYA - Drummer grup band SID, Jerinx kepergok mengucap kalimat "Kun Fayakun" berkali-kali jelang jalani proses hukum atas kasus dugaan pengancaman terhadap pegiat media sosial, Adam Deni.

Siap hadapi Adam Deni di Pengadilan, Jerinx SID mengucap kalimat "Kun Fayakun" itu berkali-kali sambil didampingi sang istri, Nora Alexandra.

Kalimat "Kun Fayakun" yang diucap Jerinx diikuti penjelasan bahwa dirinya akan melakukan sejumlah persiapan untuk hadapi Adam Deni di Pengadilan nanti.

Musisi I Gede Ari Astina atau yang karib disapa Jerinx ini terlihat berjalan bersama sang istri keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pukul 11.15 WIB tadi.

Baca Juga: Mantan Staf Donald Trump Bekerja Sama dengan Komite Penyelidikan Kekerasan Capitol, Sebut Berikan Dokumen

Kedatangan Jerinx ke Polda Metro Jaya itu dalam rangka memenuhi panggilan penyidik untuk penyerahan berkas perkara dan tersangka.

Jerink dijerat kasus dugaan pengancaman ke Kejaksaan Pusat dengan pihak pelapor yaitu Adam Deni.

Berjalan keluar dari Gedung Ditreskrimum, Jerinx dan istrinya sama sekali tak menunjukkan raut panik.

Baca Juga: Ini Kondisi Pasien Covid-19 Varian Omicron di Afrika Selatan, Diawali dengan Kelelahan

Terdengar jelas oleh awak media yang berada di sana, Jerinx malah berkali-kali mengucap kalimat "Kun Fayakun".

"Kun Fayakun," kata Jerinx di Polda Metro Jaya, seperti dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman PMJ News pada Rabu, 1 Desember 2021.

Tak hanya itu, pria asal Bali ini juga menyatakan bahwa dirinya akan melakukan sejumlah persiapan sebelum menghadapi Adam Deni di Pengadilan.

Baca Juga: 10 Ucapan Menyambut Bulan Desember 2021, Cocok Jadi Caption di Media Sosial

Jerinx mengungkapkan dirinya terlebih dahulu melakukan tes kesehatan di Gedung Biddokkes Polda Metro Jaya.

Kemudian, Jerinx memastikan kalau dirinya berkomitmen untuk mengikuti proses hukum yang berlaku hingga tuntas.

"Mau dicek kesehatannya. Proses hukum intinya tetap berjalan ya," ungkap Jerinx.

Baca Juga: Tak Kenal Maka Tak Sayang, Tukang Bangunan Ini Suruh Ratu Elizabeth II Sajikan Teh Untuknya!

Sementara itu, penyerahan berkas dan tersangka direncanakan akan dilimpahkan oleh penyidik pada hari ini, Rabu, 1 Desember 2021.

Seperti diketahui, Jerinx terjerat kasus dugaan pengancaman buntut dari viral komentar dirinya di media sosial.

Dugaan pengancaman itu dialamatkan oleh Jerinx kepada Adam Deni. Publik pun heboh menyaksikan perseteruan di antara keduanya.

Baca Juga: Soal Keributan dengan TNI di Timika, Polri Beri Sanksi Anggota yang Salah

Meskipun keduanya sempat berdamai, Adam Deni selaku pelapor memutuskan untuk membawa perseteruan dengan Jerinx itu ke meja hijau.

Dengan laporan Adam Deni, Jerinx berpotensi melakukan pelanggaran Pasal 335 KUHP dan Pasal 29 UU ITE tentang informasi dan transaksi elektronik.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler