Dijadwalkan Jalani Pemeriksaan Hari ini, Rachel Vennya Tidak Hadir karena Kepentingan Mendadak

25 Oktober 2021, 18:25 WIB
Rachel Vennya dikabarkan tidak hadiri undangan pemeriksaan pada hari ini, Senin, 25 Oktober 2021, terkait pelat mobil. //Instagram.com/@rachelvennyaa

PR TASIKMALAYA - Selebgram Rachel Vennya dijadwalkan untuk kembali hadir dalam pemeriksaan pada hari ini, Senin, 25 Oktober 2021.

Pemeriksaan ini dilakukan perihal penggunaan pelat mobil RFS milik Rachel Vennya yang tidak cocok dengan kendaraannya yang terdaftar.

Namun, menurut Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, Rachel Vennya tidak hadir dalam pemeriksaan hari ini.

Baca Juga: Blak-blakan Soal Selingkuh, Raffi Ahmad Yakin Nagita Slavina Tak Akan Mungkin Balas Dendam karena Alasan Ini

Menurutnya, selebgram berusia 26 tahun tersebut tidak dapat hadir karena ada kepentingan mendadak.

Argo Wiyono menambahkan pada Senin, 25 Oktober 2021, bahwa pemeriksaan terhadap Rachel Vennya pun akhirnya ditunda.

"Diundur, ya. Alasannya dari sana tidak bisa hadir hari ini karena ada keperluan," kata Argo Wiyono.

Baca Juga: Babymoon di Turki, Iis Dahlia Langsung Beri Peringatan Ini ke Lesti Kejora

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News, pemeriksaan Rachel Vennya pun kini telah dijadwalkan ulang.

Sang selebgram akan kembali diundang ke Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, pada Selasa besok, 26 Oktober 2021.

"Diundur hari Selasa, (jam 10.00 WIB) sesuai dengan surat panggilan," ujarnya.

Baca Juga: Nasib Lesti Kejora dan Rizky Billar Usai Pulang dari Turki Membuat Ahli Tarot Denny Darko Ketakutan

Sebelumnya, mantan istri Niko Al Hakim tersebut telah menghadiri undangan penyidik ada Kamis, 21 Oktober 2021 lalu.

Pemeriksaan yang saat itu dijalani Rachel Vennya berkaitan dengan klarifikasi tindakannya yang kabur dari karantina.

Ketika menghadiri pemeriksaan itu, Rachel Vennya terlihat turun dari mobil Vellvire dengan pelat nomor B-777-RVN.

Baca Juga: Rizky Nazar Miliki Rumah Baru, Akankah Segera Meminang Syifa Hadju?

Tetapi setelah menjalani pemeriksaan, Rachel Vennya dijemput dengan mobil Vellvire lain yang memiliki pelat nomor berbeda, yaitu B-139-RFS.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, telah memberikan pernyataannya terkait pelat nomor itu pada hari Jumat, 22 Oktober 2021.

Dari database kendaraan bermotor, mobil dengan pelat nomor B-139-RFS itu memang benar merupakan milik Rachel Vennya.

Baca Juga: Heboh Pernyataan 'Kemenag Hadiah Negara untuk NU', Menag Yaqut Beri Klarifikasi

"Jadi bukan nomor khusus karena itu hanya tiga angka," katanya.

Namun, dalam database, mobil tersebut berwarna putih, tetapi Rachel Vennya justru memakai mobil berwarna hitam.

Apabila dalam klarifikasinya Rachel Vennya terbukti menggunakan kendaraan dengan pelat nomor yang berbeda, ia berisiko terkena denda sanksi tilang.

Baca Juga: Suruh Ojek Antar Makanan ke Kuburan lalu Dibayar Mahal, Prank YouTuber Malaysia Tuai Ragam Respon

Sanksi tersebut sesuai dengan Pasal 280 Undang-Undang Lalu Lintas juncto Pasal 68 tentang Tidak Menggunakan TNKB yang Sah.

"Tapi bisa saja kena pelanggaran di Pasal 288, artinya mobil tersebut sudah dicat tapi belum diubah STNK-nya," terang Sambodo Purnomo Yogo.

"Jadi kita akan mengklarifikasi itu, kita akan cocokkan dengan nomor mesinnya. Sanksinya tilang nanti," tandasnya.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler