Bikin Geger, Penyanyi Tina Toon Digugat hingga Rp10 Miliar Gegara Cover Lagu Ini

28 Agustus 2021, 19:17 WIB
Diduga melanggar hak cipta, penyanyi cilik Tina Toon digugat Rp10 Miliar karena cover lagu 'Bintang' . /Instagram.com/@tinatoon101

PR TASIKMALAYA – Mantan penyanyi cilik yang kini beralih profesi sebagai politikus, Tina Toon, dikabarkan tengah menghadapi persoalan hukum.

Pasalnya, Tina Toon telah mendapat gugatan oleh orang bernama Engkan Herikan karena lagu yang berjudul 'Bintang'.

Tak tanggung-tanggung, atas kasus ini Engkan Herikan melayangkan gugatan kepada Tina Toon sebesar Rp10 miliar.

Baca Juga: Disebut Skakmat Aty Kodong Gegara Sindir Lesti Kejora, Inul Daratista Beri Klarifikasi: yang Aku Maksud..

Sontak saja, berita Tina Toon digugat dengan nilai fantastis ini membuat geger masyarakat.

Seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaa.com dari YouTube Hitz Intertainment yang diunggah pada 28 Agustus 2021, gugatan Engkan Herikan terhadap Tina Toon berhubungan dengan hak cipta lagu.

Menurut kuasa hukum, Engkan Herikan selaku pencipta lagu 'Bintang' merasa telah dirugikan lantaran Tina Toon dan beberapa pihak memproduksi ulang lagu tanpa sepengetahuannya.

Baca Juga: Diduga Ditagih Utang oleh Rachel Vennya, Medina Zein Tutup Kolom Komentar Instagram

“Intinya klien kami merasa dirugikan karena lagu yang diciptakan oleh klien kami 'Bintang' yang dipopulerkan oleh Band Anima, dibawakan dan diubah nama penciptanya yang seharusnya klien kami Engkan Herikan, diubah menjadi nama pihak lain,” tutur M. Iqbal Arbianto.

Diungkap kuasa hukum Engkan Herikan, alasan Tina Toon ikut digugat lantaran berperan sebagai penyanyi dalam lagu cover tersebut.

Sebelum di-cover oleh Tina Toon, lagu ‘Bintang’ lebih dulu dipopulerkan oleh band Anima di tahun 2000-an.

Baca Juga: Prediksi Hubungan Aty Kodong dan Lesti Setelah Permasalahannya Mencuat, Jeng Nimas: Enggak Seperti Dulu

Perlu diketahui gugatan Rp10 Miliar ini tidak hanya ditujukan kepada Tina Toon. Ada beberapa pihak dan label musik yang ikut terseret dalam polemik hak cipta lagu 'Bintang'.

“Kita juga ada kontrak dengan label-label tersebut namun terdapat perubahan dari nama pencipta jadi kita turut menarik (gugat) mereka,” tutur M Iqbal Arbianto.

Karena dugaan pelanggaran hak cipta, Engkan Erikan menuntut ganti rugi hingga mencapai Rp10 Miliar pada pihak-pihak terkait.

Baca Juga: Tina Toon Digugat Rp10 Miliar atas Dugaan Langgar Hak Cipta

“Klient kami ini menuntut di Pengadilan Niaga, Jakarta Pusat dengan nominal kurang lebih 750 juta kerugian materil dan 10 miliar kerugian immateril,” ungkapnya.

Kasus yang bergulir sejak Februari 2021 ini rupanya telah beberapa kali melakukan persidangan.

Bahkan meski hanya sekali, Tina Toon dikabarkan pernah menghadiri persidangan sebelum kemudian diwakili oleh kuasa hukumnya.

Baca Juga: Bagikan Fotonya Saat Menjadi Penjaga Konter HP, Atta Halilintar: Kerja Cerdas

Rencananya, sidang berikutnya akan digelar pada Selasa, 31 Agustus 2021.

“Dengan agenda replik dari kami,” tegasnya.***

Editor: Arman Muharam

Sumber: YouTube Hitz Infotainment

Tags

Terkini

Terpopuler