Kronologi Kasus Dugaan Penipuan Uang Senilai Rp1,1 Miliar oleh David Noah

7 Agustus 2021, 07:32 WIB
David Noah dilaporkan ke Polda Metro Jaya usai diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp1,1 miliar.* /Instagram/dorfel_dave

PR TASIKMALAYA - Lama tak muncul bersama dengan grupnya Noah, David sang keyboardis ditempa kabar kurang baik.

David yang memiliki nama lengkap David Kurnia Albert tersebut, telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Kasus yang menimpa David tersebut disebabkan adanya dugaan penipuan serta penggelapan uang.

Baca Juga: Kode Redeem ML 'Mobile Legends' Hari Ini Sabtu 7 Agustus 2021

Korban bernama Lina Yunita telah melaporkan David Noah kepada Polda Metro Jaya terkait adanya dugaan penipuan dan penggelapan sebesar Rp1,1 miliar.

Laporan yang dilakukan oleh Lina Yunia tersebut akan diperiksa terlebih dahulu di Polda Metro Jaya.

Pemeriksaan kasus tersebut diungkapkan oleh Kombes Pol Yusri Yunus selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Rizky Billar Hadiah Mobil Mewah Rp1,6 Miliar untuk Kekasih, Iis Dahlia Pertanyakan Kelihaian Menyetir Lesti

"Saya cek dulu ya," kata Yusri dikutip PikiranRakyat-Taiskmalaya.com dari PMJ News pada Sabtu 7 Agustus 2021.

Menurut Devi Waluyo selaku kuasa hukum dari pelapor, Lina Yunita menjelaskan bahwa ia telah melaporkan David pada Kamis, 5 Agustus 2021.

David telah dilaporkan oleh Lina dan telah tercatat dengan nomor LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 5 Agustus 2021.

Baca Juga: Krisdayanti Akhirnya Bertemu dengan Orang Tua Atta Halilintar, Berjanji Jaga Menantunya dan Aurel

"Sudah dilaporkan yang bersangkutan, semalam," ujar Devi.

Devi Waluyo selaku pengacara Lina menjelaskan mengenai kronologi penipuan yang diduga dilakukan oleh David.

Menurutnya, Lina dikenalkan dengan David dimana saat itu tengah mencari dana.

Baca Juga: Lionel Messi Pergi dari Barca, Coach Justin: Klub Ini Harus ‘Move On’

David diduga mencari dana untuk proyek pengadaan kapal yang sedang dijalankan oleh perusahaannya.

Lina kemudian memeberikan bantuan terhadap David dan meminjamkan sejumlah uang.

Perjanjian yang disepakati antara Lina dan David adalah uang yang dipinjamkan akan dikembalikan dalam waktu enam bulan dengan tambahan keuntungan.

Baca Juga: Bukan Hanya Mobil Mewah, Aksi Berpelukan Lesti Kejora dan Rizky Billar Disorot, Netizen: Belum Muhrim Mbak

Namun uang yang dipinjamkan oleh Lina tersebut tidak dikembalikan oleh David sebagaimana perjanjian yang telah disepakati sebelumnya.

"Cek yang diberikan sebagai jaminan saat kemarin itu kita coba cek ke bank, dan rekeningnya ternyata sudah tutup.

"Kita cek jaminan perusahaan David tersebut juga tutup, jadi tidak ada lagi rekening atas nama PT itu," jelas Devi.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Keuangan 7 Agustus 2021: Cancer, Leo, dan Virgo, Luangkan Waktu Resolusi Diri

Devi juga menyebutkan mengenai total kerugian yang dialami oleh kliennya Lina Yunita.

"Total kerugiannya mencapai Rp1,1 miliar," terangnya.

Ada pula Yudhi Sulistyono yang dilaporkan oleh Lina Yunita atas kerugian yang dialaminya selain David.

Baca Juga: Aurel Hermansyah Ajak Sang Suami Cicipi Makanan Antimainstream, Atta Halilintar Pasang Reaksi ‘Tersiksa’

Lina Yunita melaporkan dua orang tersebut atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler