Kuasa Hukum Penyebar Video Syur Apresiasi Pengakuan Gisel: Diakui Dibuat dalam Pengaruh Alkohol

19 Juli 2021, 18:30 WIB
Pengakuan Gisel bahwa membuat video syur saat mabuk diapersiasi kuasa hukum PP. /Instagram.com/@gisel_la

PR TASIKMALAYA – Kasus video syur 19 detik mantan istri Gading Marten, Gisel dan Nobu telah sampai pada babak baru.

PP penyebar video syur Gisel dan Nobu, telah divonis oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kurungan sembilan bulan penjara, denda Rp50 juta consider tiga bulan penjara.

Namun kenyataannya, polemik video syur Gisel dan Nobu belum usai setelah pengacara PP mengungkapkan fakta kasus tersebut.

Baca Juga: Unggah Potret Rumah Sedang Dibangun, Raffi Ahmad Banjir Doa: Semoga Berkah

Menurut kuasa hukum PP, Roberto Sihotang, saat di persidangan, Gisel mengakui bahwa dirinyalah yang telah membuat video syur tersebut.

Gisel mengatakan bahwa saat video tersebut dibuat, dirinya dalam keadaan dibawah pengaruh alkohol.

Roberto Sihotang pun menyampaikan bahwa dirinya mengapresiasi dengan apa yang telah dilakukan oleh Gisel.

Baca Juga: Beri Saran Konsumsi Obat Covid-19 Harus Sesuai Resep, Tya Ariestya: Jangan Main Dokter-dokteran ya!

Fakta terkait video syur Sembilan belas detik ini disampaikan oleh Roberto Sihotang pada video yang diunggah kanal Youtube Indosiar pada 19 Juli 2021.

“Gisel dengan emosional dengan berlinang air matanya dia mengakui, saya juga apresiasi kok dengan apa yang disampaikan oleh Gisel,” ungkap Roberto Sihotang seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Youtube Indosiar.

“Dia mengakui bahwa benar itu video yang membuat saya karena waktu itu katanya dalam pengaruh alkohol, setengah sadarlah,” tambahnya.

Baca Juga: Proses Pembangunan Rumah Terus Berjalan Meski PPKM, Raffi Ahmad: Pelan–pelan Kebangun Mencicil

Bukan hanya Gisel saja, Roberto Sihotang juga menyatakan jika Nobu pun menyampaikan hal yang serupa.

“Video itu diketahui oleh Nobu bahwa mereka itu ngerekam dan di video itu keliatan dia (Nobu) merekamnya, itu Nobu tau dan Nobu juga mengakui,” jelasnya.

Kuasa Hukum PP itu juga menuturkan bahwa saat persidangan Gisel dan Nobu juga ditanya perihal jumlah video yang mereka buat.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Pamer Foto Ala Korean Style, Netizen Malah Doakan Agar Berjodoh dengan Robby Purba

Pada saat itu, Gisel menyatakan bahwa membuat video asusila itu sebanyak lima kali di lokasi yang berbeda.

Berdasarkan keterangan Roberto Sihotang, bahkan lokasi pembuatan video asusila tersebut hingga di luar negeri yaitu di Jepang.

“Dia bilang ada sekitar lima kali atau tiga kali, saya lupa berapa kali, mereka melakukan di berbagai tempat,” ungkap Roberto.

Baca Juga: Anisa Bahar Bantah Sindir Lesti Kejora Perihal Kado Rizky Billar: Demi Allah Nggak Ada Niat

“Ada di Sumatera Utara, ada di Palembang, ada di Surabaya sama dimana itu, katanya di Jepang lah,” tambahnya.***

Editor: Hafed Asad

Sumber: YouTube Indosiar

Tags

Terkini

Terpopuler