Ditetapkan Jadi Tersangka Tindak Pidana Perlindungan Anak, Cynthiara Alona Siap Jalani Prosedur Hukum

16 Juli 2021, 14:45 WIB
Cynthiara Alona Terjerat Kasus Hukum dan Siap Menjalani Prosedur Hukum yang Berlaku /Instagram.com/@queenalona_sexyangel

PR TASIKMALAYA – Artis cantik Cynthiara Alona kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam lanjutan kasus yang menjerat dirinya.

Pihak kepolisian telah menetapkan Cynthiara Alona sebagai tersangka dalam kasus perlindungan anak.

Pada 14 Juli kemarin pihak kepolisian telah menyerahkan Cynthiara Alona ke Kejaksaan Negeri kota Tangerang guna proses hukum selanjutnya.

Baca Juga:Ayah Krisdayanti Wafat, Mulai Atta Halilintar hingga Titi DJ Sampaikan Bela Sungkawa

Diwakili oleh Kuasa Hukumnya, Cynthiara Alona siap mengikuti prosedur hukum yang berlaku dengan baik.

Kesiapan Cynthiara Alona disampaikan oleh kuasa hukumnya, Halim Dermawan pada video yang diunggah kanal Youtube Indosiar pada Kamis, 15 Juli 2021.

“Kita ngikutin prosedur saja,” ujar Halim Dermawan seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari video kanal Youtube Indosiar.

Baca Juga: Terjerat Pasal Perlindungan Anak, Artis Cynthiara Alona Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang

Halim Dermawan juga menambahkan pihaknya akan berusaha sebaik mungkin untuk dapat mengikuti ketentuan-ketentuan yang disampaikan oleh kejaksaan maupun pengadilan.

Dengan melakukan hal tersebut pihaknya menginginkan agar kasus ini dapat diselesaikan dengan segera.

Selain itu, Halim Dermawan berharap agar dalam kelanjutan kasus yang sedang ditanganinya tidak menyinggung pihak lain.

Baca Juga:Berjuang Hadapi Pandemi Covid-19 yang Belum Kunjung Usai, Atta Halilintar: Ngeluh? No Time

“Kita arti kata mengikuti saja bagaimana caranya bekerja sama dengan kejaksaan kemudian juga pengadilan,” ujar Halim Dermawan.

“Agar kita bisa bersama-sama ini bisa menyelesaikan dengan baik, dengan cepat dan tidak ada ketersinggungan dari pihak lain,” tambahnya.

Seperti yang diketahui kasus yang menjerat Cynthiara Alona, berawal dari penggerebekan yang dilakukan polisi di hotel pribadi milk Cynthiara Alona.

Baca Juga:Akun Resmi Biro Humas BKN Adakan Tanya Jawab Seputar Seleksi CASN Selama Masa Pendaftaran, Catat Waktunya!

Penggerebekan tersebut dilakukan setelah adanya aduan dari masyarakat bahwa terdapat praktek prostitusi anak-anak pada lokasi tersebut.

Hotel miliki Cynthiara Alona yang menjadi lokasi penggerebekan yaitu berada di Kreo Tangerang Selatan.

Pada kasus tersebut, selain Cynthiara Alona polisi menetapkan dua tersangka lainnya yang berinisial AA dan DA.***

Editor: Hafed Asad

Sumber: YouTube Indosiar

Tags

Terkini

Terpopuler