Tak Cukup Bukti, Polisi Hentikan Kasus Dugaan Pelanggaran Protokol Kesehatan Raffi Ahmad

21 Januari 2021, 21:00 WIB
Raffi Ahmad.* / Instagram.com/@raffinagita1717

PR TASIKMALAYA - Polisi mengungkapkan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan artis Raffi Ahmad tidak ada unsur pidana.

Hal itu ditetapkannya setelah melihat hasil perkara dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan Raffi Ahmad.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan pihaknya akan berhenti melakukan penyelidikan soal dugaan pelanggaran protokol kesehatan Raffi Ahmad.

Baca Juga: Beri Selamat untuk Listyo Sigit, Fadli Zon: Semoga Bisa jadi Pengayom Rakyat

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dalam PMJ News, ia beranggap, terdapat bukti yang tidak cukup untuk melanjutkan kasus tersebut kejenjang yang lebih serius.

"Hasil gelar perkara memang belum ditemukannya adanya minimal dua alat bukti yang sesuai dengan Pasal 184 KUHP, minimal dua alat bukti," ujar Kombes Yusri Kamis 21 Januari 2021.

"Hasil gelar perkara tersebut tidak terpenuhi, sehingga dilakukan penghentian penyelidikan karena tidak ditemukan (unsur pidananya)," sambungnya.

Baca Juga: Sentil Pandji Pragiwaksono, Ferdinand: Kok Berpendapat Tidak Sesuai Fakta?

Baca Juga: Akhirnya Buka Suara Soal Pernikahannya dengan Stefan William, Celine Evangelista: Doain Ya

Sebelumnya beredar foto di media sosial yang menampilkan Raffi Ahmad saat menghadiri sebuah pesta tanpa mengenakan masker.

"Assalamualaikum, saya Raffi Ahmad terkait kejadian tadi malam saya ingin sedikit klarifikasi," ujarnya.

Terkait hal itu, suami Nagita Slavina ini pun sudah meminta maaf ke masyarakat, juga kepada Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Pemerintah Resmi Memperpanjang PPKM Hingga Dua Minggu ke Depan

Baca Juga: Komentari Aksi Risma Bungkus Nasi, Ferdinand ke HNW: Bekerja Tanpa Wujud Nyata, Ia Puji

"Tapi sebelumnya saya ingin meminta maaf yang sebesar-besarnya dan meminta maaf kepada Presiden Jokowi, seluruh staf yang ada di sekretariat presiden dan sekali lagi meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas peristiwa tadi malam," sambungnya.***

Editor: Tita Salsabila

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler