Ketua MPR: Pastikan Kebijakan Moneter Tidak ada Campur Tangan Kepentingan Politis

- 3 Oktober 2020, 15:01 WIB
Ilustrasi ekonomi.
Ilustrasi ekonomi. /PIXABAY/mohamed-hassan

PR TASIKMALAYA – Bambang Soesatyo selaku Ketua MPR mengingatkan kehadiran pemerintah dalam Dewan Moneter yang direncanakan akan dilakukan melalui revisi UU Bank Indonesia.

Hal tersebut menurutnya berpotensi menyebabkan penyalahgunaan dan menimbulkan masalah di kemudian hari.

Selain itu, Bambang meminta pemerintah untuk tidak membebani bank sentral dengan kepentingan politis, dan dapat mengoptimalkan kebijakan fiskal.

Baca Juga: Merayakan HUT RI Ke-75, Diskon 50 Persen Diberikan untuk Sambungan Baru PDAM Depok

Upaya tersebut dilakukan agar pemerintah dapat fokus untuk menjaga kinerja perekonomian nasional.

“Pemerintah agar berhati-hati dalam menentukan kebijakan moneter dan memastikan tidak ada kepentingan politis yang dibebankan kepada bank sentral, serta sektor fiskal perlu mendapat sorotan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan,” ujarnya.

Bambang menambahkan, dia mendorong pemerintah agar tidak hanya melakukan revisi UU Bank Indonesia, namun juga mencari inovasi untuk mengatasi persoalan fiskal yang terus berulang, yaitu negara yang jarang mencapai target.

Baca Juga: Mahasiswa Dituntut untuk Berkarakter, Ma'ruf Amin: Perguruan Tinggi Harus Ikuti Kebijakan Nadiem

“Terlebih lagi saat ini situasi perekonomian Indonesia yang sedang mengalami penurunan serta masalah sektor perbankan yang mendesak untuk dilakukan pembenahan,” ujar Bambang.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x