Cek Rekening! Bantuan Subsidi Gaji Telah Disalurkan ke 10 Juta Penerima

- 29 September 2020, 20:47 WIB
Ilustrasi Bantuan Subsidi Gaji atau Subsidi Upah.
Ilustrasi Bantuan Subsidi Gaji atau Subsidi Upah. /Foto: Instagram @kemnaker/

Ida menambahkan, subsidi gaji/upah merupakan salah satu upaya untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga: Kehadiran KAMI Dapat Penolakan, Gatot Nurmantyo: Koyaklah Dadaku

“Oleh karenanya, kami berharap pekerja/buruh yang mendapatkan subsidi ini digunakan untuk membeli kebutuhan pokok, khususnya produk UMKM kita,” lanjutnya.

Bagi masyarakat pekerja atau buruh yang ingin mengecek informasi subsidi gaji/upah dapat mengunjungi SISNAKER Kemnaker di https://www.kemnaker.go.id/ atau melalui aplikasi SISNAKER yang dapat diunduh di Google Play Store.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x