Cek Rekening! Bantuan Subsidi Gaji Telah Disalurkan ke 10 Juta Penerima

- 29 September 2020, 20:47 WIB
Ilustrasi Bantuan Subsidi Gaji atau Subsidi Upah.
Ilustrasi Bantuan Subsidi Gaji atau Subsidi Upah. /Foto: Instagram @kemnaker/

PR TASIKMALAYA – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, pemerintah telah menyalurkan bantuan berupa subsidi gaji/upah kepada 10.180.341 penerima atau sebesar 87,35 persen dari total penerima tahap I-IV sebanyak 11,6 juta orang.

Per tanggal 28 September 2020, berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan penyaluran subsidi gaji/upah tahap i telah mencapai 2.484.429 penerima (99,38%).

tahap II mencapai 2.981.602 penerima (99,39%); tahap III mencapai 3.476.123 penerima (99,32%); dan tahap IV mencapai 1.238.187 penerima (46,65%).

Baca Juga: Langkah Pengendalian Covid-19, Puan Maharani Minta Harga Tes Swab Diturunkan

“Penyaluran bantuan subsidi gaji/upah bagi pekerja ini berjalan dengan baik. Namun begitu, masih ada sejumlah catatan kendala dalam penyaluran subsidi gaji/upah,” ujar Ida Fauziyah dalam keterangan tertulisnya.

Terdapat beberapa kendala penyaluran subsidi diantaranya, duplikasi rekening, rekening sudah tutup, rekening pasif, rekening tidak valid, dan rekening dibekukan.

Selain itu, kendala lainnya adalah rekening yang tidak sesuai dengan NIK dan rekening tidak terdaftar.

Baca Juga: Dua Ofisial dan Empat Pemain Persebaya Positif Covid-19

“Untuk itu, bagi pekerja yang sesuai dengan kriteria penerima subsidi-namun hingga saat ini belum mendapatkan subsidi gaji/upah, kami imbau agar berkomunikasi dengan pemberi kerja.

"khususnya terkait data rekening para pekerja, guna memastikan tidak ada kesalahan dalam pelaporan rekening bank ke BPJS Ketenagakerjaan,” kata Ida.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x