Indonesia Masuki Zona Resesi, Berikut ini Arti Resesi dan Penyebabnya

- 29 September 2020, 16:45 WIB
Ilustrasi resesi ekonomi
Ilustrasi resesi ekonomi /infopena.com

PR TASIKMALAYA - Sinyal pertanda ekonomi Indonesia masuk ke zona resesi telah diungkapkan oleh para pakar ekonomi maupun pejabat pemerintahan beberapa wkatu terakhir.

Dalam hitungan hari atau kurang dari sepekan menuju akhir September 2020 (kuartal III), pemerintah akan mengumumkan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Jika pertumbuhan kembali negatif, maka Indonesia resmi menyusul sejumlah negara yang telah lebih dulu masuk jurang resesi.

Baca Juga: Jokowi Terapkan Mini Lockdown, Dinilai Berimbas Baik pada Penguatan Rupiah terhadap Dolar AS

Pasalnya, pada kuartal II 2020 pertumbuhan ekonomi Indonesia tercatat negatif 5,32 persen secara tahunan.

Pertumbuhan ekonomi tidak negatif di tengah pandemi Covid-19 sangat sulit dibendung. Dampak dari pandemi ini juga telah 'menginfeksi' ekonomi ratusan negara di dunia.

Pemerintah merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi pada kuartal III-2020 berada di kisaran minus 2,9 persen hingga minus 1,1 persen.

Baca Juga: Jatuhkan Puluhan Korban Jiwa, Pertempuran Armenia-Azerbaijan Jadi yang Tersengit Sejak Tahun 1990

Angka tersebut lebih dalam jika dibandingkan dengan proyeksi awalnya, yakni sebesar minus 2,1 persen hingga 0 persen.

Sedangkan pertumbuhan ekonomi sepanjang tahun 2020 diperkirakan minus 1,7 persen hingga minus 0,6 persen, revisi dari sebelumnya 1,1 persen hingga positif 0,2 persen.

Di tengah pandemi Covid-19 yang belum menunjukkan titik terang kapan akan berakhir, jumlah negara yang masuk ke jurang resesi ekonomi 2020 terus bertambah.

Baca Juga: Turun 40% Akibat Covid-19, BUMN Targetkan Setoran Dividen Puluhan Triliun untuk Tahun Depan

Berdasarkan data Forbes pada Selasa, 29 September 2020 berjudul What Is a Recession? pada 1974, ekonom Julius Shiskin mendefinisikan resesi ekonomi ketika penurunan Produk Domestik Bruto (PDB) terjadi dalam dua kuartal berturut-turut.

Sementara para ahli menyatakan resesi artinya ketika terjadi penurunan signifikan aktivitas ekonomi yang mengakibatkan PDB negatif.

Lalu, melonjaknya tingkat pengangguran, penurunan produksi, penurunan penjualan ritel, dan kontraksi di pendapatan manufaktur untuk periode waktu yang panjang.

Baca Juga: Pemilik Perusahaan Makanan dan Minuman Harus Rela Terkena Imbas saat Pandemi Covid-19

Disebutkan, terdapat enam penyebab resesi. Pertama, guncangan ekonomi yang tiba-tiba. Wabah Covid-19 yang memukul sektor ekonomi di seluruh dunia, adalah contoh yang lebih baru dari goncangan ekonomi yang tiba-tiba.

Kedua, utang yang berlebihan. Ketika individu atau dunia usaha terlalu banyak utang, di mana biaya utang meningkat yang ujungnya bisa memicu gagal bayar sehingga bisa menyebabkan kebangkrutan ekonomi.

Ketiga, gelembung aset. Terjadi investasi berlebihan di pasar saham atau atau di sektor properti yang ketika gelembung itu meletus maka bisa menghancurkan pasar dan menyebabkan resesi.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x