PR TASIKMALAYA - KUR (Kredit Usaha Rakyat) dari Bank BRI adalah salah satu pilihan populer bagi para pelaku UMKM di Indonesia yang ingin mendapatkan pinjaman modal usaha.
Program KUR BRI secara konsisten diperbarui untuk memberikan manfaat yang lebih besar dan agar semakin mudah diakses oleh usaha kecil di seluruh penjuru negeri.
Pada Maret 2024, terdapat beberapa aturan dan sistem baru pada KUR BRI yang wajib diketahui oleh calon debitur.
Perubahan dan Sistem Baru KUR BRI
Berikut ringkasan 5 poin penting yang harus dipahami:
1. Peningkatan Plafon Pinjaman
Salah satu perubahan terpenting adalah peningkatan plafon pinjaman KUR BRI. Jenis KUR Mikro ditingkatkan plafondnya menjadi maksimal Rp50 juta dari sebelumnya Rp25 juta. KUR Kecil juga mengalami peningkatan plafon menjadi Rp500 juta dari sebelumnya Rp100 juta. Perubahan ini tentu memberi kesempatan lebih besar bagi UMKM untuk mendapat modal cukup bagi pengembangan usaha.
2. Mekanisme Suku Bunga Baru
Pemerintah melakukan restrukturisasi suku bunga menjadi lebih terjangkau. Suku bunga KUR Super Mikro diturunkan menjadi 3% per tahun. Jenis KUR Mikro dan KUR Kecil ditargetkan untuk mencapai suku bunga sebesar 6% per tahun. Ini tentunya menjadi kabar yang melegakan bagi para pelaku usaha.
3. Perpanjangan Jangka Waktu Kredit
KUR Kecil kini diberikan pilihan jangka waktu kredit investasi maksimal 5 tahun dan kredit modal kerja maksimal 4 tahun. Sebelumnya, jangka waktu KUR Kecil lebih terbatas. Pelonggaran ini memberi keleluasaan pengaturan keuangan yang lebih baik bagi UMKM dalam membayar cicilan.
Baca Juga: Syarat Pengajuan KUR BRI 2024: NPWP Jadi Dokumen Wajib!