Calon Debitur Wajib Tahu: 5 Aturan dan Sistem Baru KUR BRI Maret 2024

- 15 Maret 2024, 13:50 WIB
Ilustrasi KUR Mandiri 2024 Limit Ratusan Juta
Ilustrasi KUR Mandiri 2024 Limit Ratusan Juta /Freepik/osaba

4. Penambahan Sektor Produksi yang Diprioritaskan

Pemerintah menambahkan beberapa sektor usaha yang mendapatkan alokasi dan prioritas KUR BRI. Selain pertanian, kelautan, perikanan, dan industri pengolahan, sektor prioritas KUR kini mencakup jasa dan perdagangan komoditas unggulan. Ini memperluas peluang bagi wirausahawan di berbagai bidang.

5. Akses KUR BRI yang Lebih Mudah

KUR BRI berkomitmen untuk memperluas jangkauannya agar lebih banyak pelaku usaha yang bisa mengakses fasilitas ini. BRI terus meningkatkan jaringan unit kerja yang berwenang menyalurkan KUR BRI. Tak hanya itu, calon debitur juga bisa mengajukan aplikasi dan memonitor pengajuan melalui sistem online.

Tips Tambahan untuk Calon Debitur

Selain memahami aturan baru, sebagai calon debitur, ada baiknya untuk memperhatikan beberapa tips ini:

  • Pastikan Kelayakan Usaha: Lakukan perhitungan rencana usaha secara matang untuk memastikan pinjaman KUR BRI dapat digunakan secara efektif dan menghasilkan keuntungan.
  • Siapkan Berkas dengan Baik: Perhatikan semua syarat dokumen pengajuan KUR BRI dengan seksama. Proses pengajuan akan lebih lancar jika berkas lengkap dan benar.
  • Kenali Jenis KUR BRI: Pilih jenis KUR (Super Mikro, Mikro, atau Kecil) yang paling sesuai dengan besaran modal dan kapasitas pembiayaan usaha Anda.
  • Konsultasikan dengan Pihak Bank: Jangan ragu bertanya langsung ke petugas BRI tentang detail persyaratan, proses pengajuan, dan berbagai hal lain terkait KUR BRI untuk memastikan informasi yang didapat jelas.

Baca Juga: KUR BRI Maret 2024: 5 Keuntungan Utama yang Bisa Didapatkan oleh Pelaku UMKM

KUR BRI, dengan pembaruan yang dilakukan, menjadi opsi pembiayaan menarik bagi UMKM Indonesia.

Dengan menyimak perubahannya dan melakukan persiapan yang baik, Anda bisa memaksimalkan potensi bantuan ini untuk mengembangkan usaha Anda.

Informasi dalam artikel ini bersifat dinamis dan bisa berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan terbaru dari pemerintah dan pihak BRI.***

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah