Program Subsidi Gaji Tersalurkan, Banpres Usaha Mikro Berencana Tambah Jumlah Penerima Manfaat

- 17 September 2020, 06:00 WIB
Ilustrasi subsidi gaji pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta.
Ilustrasi subsidi gaji pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta. /Kolase foto:Jakbarnews

PR TASIKMALAYA- Salah satu program bantuan dalam rangka pemulihan ekonomi nasional masih menjadi salah satu agenda pemerintah yang terus berjalan hingga saat ini.

Salah satunya program subsidi gaji yang diusung Kemnaker dan BPJamsostek sejak 27 Agustus 2020 lalu.

Program itu telah menyalurkan dana sebesar Rp7 Triliun atau 17,83 persen dari total anggaran sebesar Rp 37,87 Triliun.

Baca Juga: GMMTV Umumkan Pemeran F4 versi Thailand, Dibintangi Bright hingga Win

Dalam program ini, sekurang-kurangnya 398.687 pegawai honorer di sektor pendidikan menjadi penerima bantuan subsidi gaji sebesar Rp600 ribu perbulan yang diberikan setiap dua bulan sekali.

“Saat ini data terkait guru honorer akan terus diverifikasi, semoga jumlahnya dapat terus bertambah lagi," kata Ketua Satgas PEN Budi Gunadi Sadikin.

Pihaknya terus melakukan akselerasi penyaluran Program Pemulihan Ekonomi (PEN) dengan memberikan subdsidi gaji kepada para pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta.

Baca Juga: Kenali Eco-Aerogel dari Daun Nanas, Terobosan Baru Ramah Lingkungan

Sasaran penerima subsidi ditunjukkan terutama untuk guru honorer, tenaga pendidikan, dan tenaga honorer Dinas Pendidikan di Pemerintah Daerah.

Adapun para pekerja dan tenaga honorer yang mendapat subsidi gaji adalah mereka yang telah terdaftar aktif di BPJamsostek.

Program ini juga diperuntukan untuk pekerja non-ASN di kementerian dan lembaga, namun tidak termasuk para pekerja atau karyawan BUMN.

Baca Juga: Jelang Laga Lawan Qatar, Shin Tae-yong Ungkap Kondisi Punggawa Garuda Muda

Sejak terbentuk pada 20 Juli 2020, Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional melalui Satgas PEN telah membantu menyalurkan anggaran PEN sebesar Rp87,53 Triliun.

Satgas PEN berupaya mendorong agar penyerapan anggaran mitigasi tersebut mencapai RP100 Triliun hingga akhir kuartal III.

“Target agar penyerapan bisa mencapai RP100 Triliun pada kuartal III merupakan bagian dari proses krusial untuk menetralkan partumbuhan Produk Domestik Bruti (PDB) yang negatif pada kuartal II,” lanjut Budi.

Baca Juga: Dianggap Timbulkan Kegaduhan, Jokowi dan Erick Thohir Didesak Copot Jabatan Ahok

Dari jumlah ini, penyerapan klister program PEN yang didorong oleh Satgas PEN yaitu di sektor perlindungan sosial, UMKM, kementerian/lembaga/pemda mencapai RP204,97 Triliun.

Selain program subsidi gaji, pemerintah juga meluncurkan program baru pada bulan Agustus 2020 yaitu Banpres Produktif Usaha Mikro.

Kini, sudah mencapai penyerapan sebesar Rp13 Triliun atau 61 persen dari total anggaran Rp22 Triliun yang menjangkau 5,5 juta penerima manfaat dari target 9,1 usaha mikro.

Baca Juga: Sekda DKI Jakarta Meninggal karena Covid-19, 8 Pejabat Pemprov DKI Positif Terpapar Corona

Berdasarkan kabar yang beredar, pemerintah juga berencana menaikkan penerima manfaat program Banpres Usaha Mikro menjadi 12 juta penerima manfaat. ***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x