Perkembangan Utang Luar Negeri Sektor Swasta Melambat, Utang Luar Negeri Indonesia Masih Sehat

- 15 September 2020, 13:45 WIB
ILUSTRASI utang luar negeri Indonesia. (Antara)
ILUSTRASI utang luar negeri Indonesia. (Antara) /

PR TASIKMALAYA – Kondisi Indonesia saat ini yang kembali melakukan kebijakan PSBB dibeberapa daerah khususnya DKI Jakarta dan sekitarnya berdampak pada kondisi ekonomi terutama IHSG dan nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing.

Namun demikian, sejak ditetapkan pada Senin, 14 September 2020 terpantau nilai rupiah menguat meski beberapa hari sebelumnya IHSG sempat dibuka menurun.

Namun demikian, Bank Indonesia melalui Kepala Departemen KOmunikasi Onny Widjanarko menyatakan bahwa utang luar negeri Indoneia pada bulan Juli tumbuh melambat daripada bulan sebelumnya.

Baca Juga: Tak Percaya Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Sakit Jiwa, Mahfud MD: Usut Kasus secara Transparan

Ia menjelaskan posisi utang luar negeri Indonesia senilai 407,9 miliar dollar AS yang terdiri dari sektor publik (Pemerintah dan Bank Central), 201,8 miliar dollar AS dan sektor swasta (termasuk BUMN) 207,9 miliar dollar AS.

Adapun melambatnya pertumbuhan utang sebesar 4,1 persen dibandingkan sebelumnya yang mencapai 5,1 persen disebabkan oleh menurunnya pertumbuhan utang swasta. .

“Perkembangan ini didorong oleh menurunnya pertumbuhan utang luar negeri swasta di tengah pertumbuhan utang pemerintah yang relatif stabil,” kata Onny Widjanarko ketika memberikan keterangannya Selasa, 15 September 2020.

Baca Juga: Orientasi Mahasiswa Online Bikin Nyinyir Warganet, 'Ikat Pinggang Diperlihatkan' Jadi Trending

Utang luar negeri pemerintah dikelola secara terukur dan berhati-hati untuk mendukung belanja prioritas yaitu sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial sebesar 23,6 persen dari total utang dan sektor konstruksi sebesar 16,5 persen, bidang pendidikan 16,4 persen, sektor jasa keuangan dan asuransi sebesar 11,9 persen, dan sektor administrasi pemerintah, pertahanan dan jaminan sosial wajib 11,8 persen.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x