Baca Juga: Alih-alih Ikuti Anies Baswedan Lakukan PSBB Ketat, Bogor Sepakati Ridwan Kamil untuk Gelar PSBM
Harga emas 250 gram Rp 244.515.000; harga emas 500 gram Rp 488.820.000; harga emas 1.000 gram Rp 977.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.***