Lewat Pegadaian Bisa Ajukan KUR Syariah Anti Riba? Pemilik UMKM Wajib Tahu!

- 27 Oktober 2023, 20:52 WIB
Logo Pegadaian.
Logo Pegadaian. /Pegadaian

PR TASIKMALAYA - Mengingat pertumbuhan ekonomi Indonesia yang pesat, peran usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) menjadi semakin penting..

UMKM memiliki peranan vital dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian negara.

Untuk alasan tersebut, dukungan yang diberikan kepada kelangsungan dan perkembangan UMKM menjadi sangat penting.

Pegadaian telah mengenalkan sebuah solusi yang bertujuan untuk mendukung UMKM, yakni Kredit Usaha Rakyat atau yang lebih dikenal dengan KUR Syariah.

Baca Juga: Rasa Bintang 5! 7 Bakso Gerobak Super Enak dan Viral di Tasikmalaya, Cocok Disantap Weekend

KUR Syariah  Pegadaian merupakan fasilitas kredit bagi pengusaha yang ingin mengembangkan usahanya dalam jangka waktu tertentu. Hal ini dilakukan berdasarkan prinsip akad Rahn (Gadai Syariah).

Solusi ini bertujuan untuk mengatasi tantangan keuangan yang sering dihadapi  UMKM dengan mengikuti prinsip keuangan Islam. Termasuk menghindari riba dan berbagai risiko keuangan.

KUR Salah satu keunggulan utama Pegadaian Syariah  adalah pendekatannya berdasarkan prinsip keuangan syariah.

Artinya KUR Syariah tidak menggunakan sistem suku bunga tradisional, melainkan  sistem bagi hasil yang adil dan saling menguntungkan.

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah