3. Tidak Menerima Pembiayaan: Calon peminjam tidak boleh sedang menerima fasilitas pembiayaan dari program pemerintah atau lembaga keuangan lain.
Proses Pengajuan KUR Syariah Pegadaian
Berikut adalah langkah-langkah dalam proses pengajuan:
1. Pengisian Formulir Pengajuan: Calon peminjam mengisi formulir pengajuan KUR Syariah dengan teliti dan akurat.
2. Pengumpulan Dokumen Persyaratan: Dokumen-dokumen seperti fotokopi KTP Elektronik, Kartu Keluarga, Surat Nikah (jika sudah menikah), surat keterangan domisili (jika alamat berbeda dengan KTP).
Bukti kepemilikan rumah yang sah (PBB, SHM/SHGB, atau dokumen lain), Nomor Induk Usaha (NIB), Surat Keterangan Izin Usaha, dan fotokopi rekening Listrik/air/telepon perlu diserahkan.
3. Survei oleh Petugas Pegadaian: Pegawai dari Pegadaian akan melakukan survei untuk memeriksa keabsahan usaha dan jaminan yang diajukan.
4. Penandatanganan Akad: Setelah proses persetujuan, pihak calon peminjam dan Pegadaian akan melakukan penandatanganan akad.
5. Pencairan KUR: Dana pinjaman akan dicairkan setelah akad selesai, dan peminjam dapat menggunakannya sesuai kebutuhan usaha.
6. Pengangsuran Bulanan: Calon peminjam akan mengangsur pinjaman sesuai dengan tanggal jatuh tempo setiap bulan.
Baca Juga: Mari Cari Tahu, Apakah Penyakit Cacar Monyet Dapat Menular?