Di Pegadaian Syariah tidak menerapkan bunga, hanya ada biaya pemeliharaan barang (mu'nah) yang dibayarkan per bulan. Biaya mu'nah untuk Amanah adalah 0,9% x harga kendaraan. Angsuran Amanah tergolong yang paling ringan dibanding dengan jenis pembiayaan lainnya.
Baca Juga: Jahe dan Lemon, Kombinasi Sempurna untuk Meningkatkan Kesehatan
Perlu diingat bahwa informasi terkait jenis pinjaman di Pegadaian Syariah dapat berubah dalam seiringnya waktu. Oleh karena itu, sebaiknya selalu memeriksa informasi terbaru dari sumber resmi sebelum mengajukan pinjaman di Pegadaian Syariah.***