Ajukan Pinjaman hingga Rp100 Juta, KUR Mandiri 2023: Memberi Kemudahan Bagi Anak Magang dan TKI

- 15 Oktober 2023, 07:50 WIB
KUR Mandiri 2023
KUR Mandiri 2023 /

PR TASIKMALAYA - Bagi Anda yang membutuhkan modal untuk bekerja atau menjalani program magang di luar negeri, Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank Mandiri adalah pilihan yang tepat.

Bank Mandiri memberikan kemudahan akses ke dana pinjaman dengan syarat dan ketentuan yang sederhana. Anda dapat mengajukan pinjaman hingga maksimal Rp100 juta melalui KUR Mandiri.

Terutama jika anda adalah pekerja magang atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI). KUR Mandiri memberikan jangka waktu pinjaman akan disesuaikan dengan masa kontrak atau maksimal 3 tahun.

Keunggulan lainnya adalah bunga pinjaman KUR Mandiri yang rendah, yaitu hanya 6 persen efektif per tahun. Anda tidak perlu khawatir tentang agunan atau jaminan apapun, sehingga proses pengajuan menjadi lebih mudah dan cepat.

Baca Juga: Cara Atasi Skor BI Checking Buruk, Alasan Bank Enggan Memberikan Pinjaman KUR

Bank Mandiri memahami kebutuhan para calon pekerja magang atau TKI dan berkomitmen untuk memberikan solusi keuangan yang sesuai.

Jika anda sedang merencanakan pekerjaan magang di luar negeri atau Anda seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang membutuhkan modal, Bank Mandiri menyediakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan syarat yang mudah. Berikut informasi lebih lanjut:

Maksimal Pinjaman Rp100 Juta: Pekerja magang atau TKI dapat meminjam hingga Rp100 juta dengan jangka waktu sesuai masa kontrak atau maksimal 3 tahun.

Bunga Rendah: Program KUR Mandiri menawarkan bunga rendah, hanya 6 persen efektif per tahun.

Baca Juga: Kamu Alumni Program Prakerja dan Ingin Ajukan KUR Mandiri? Inilah Syarat dan Ketentuannya!

Tidak Diperlukan Agunan atau Jaminan: Anda tidak perlu memberikan agunan atau jaminan apa pun untuk mendapatkan pinjaman KUR Mandiri.

Kriteria Penerima KUR Mandiri

Syarat KUR Mandiri 2023 plafon Rp100 juta tanpa jaminan bunga rendah, pemilik KTP ini bisa ajukan dana KUR.
Syarat KUR Mandiri 2023 plafon Rp100 juta tanpa jaminan bunga rendah, pemilik KTP ini bisa ajukan dana KUR. Pixabaya/EmAji

Calon debitur harus memenuhi syarat usia minimal 21 tahun atau sudah menikah.

Untuk calon debitur yang usianya 18 tahun bisa diterima, asalkan mereka menyertakan surat pernyataan dan izin tertulis dari orang tua/wali jika akan bekerja di luar negeri.

Calon penerima KUR tidak boleh menerima kredit atau pembiayaan dalam bentuk investasi atau modal kerja komersial, kecuali untuk keperluan rumah tangga atau dalam skema ultra mikro atau sejenisnya.

Baca Juga: Ajukan Segera untuk Tambahan Modal, Cek Persyaratan Program KUR Mandiri Tahun 2023 untuk Pelaku UMKM

Bagi calon debitur yang memiliki tunggakan kredit atau pembiayaan produktif di luar KUR, mereka harus menyertakan surat keterangan pelunasan serta bukti cetak rekening dari pemberi kredit atau pembiayaan sebelumnya setelah melunasi pinjamannya.

Dokumen yang Harus Dilengkapi

Untuk mengajukan KUR Mandiri, anda perlu menyiapkan dokumen-dokumen berikut:

Nomor Induk Kependudukan (NIK): Anda harus memiliki NIK yang dapat dibuktikan dengan kartu identitas seperti e-KTP (elektronik Kartu Tanda Penduduk) atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP.

Perjanjian Penempatan Kerja: Calon debitur harus memiliki perjanjian penempatan Pekerja Migran Indonesia yang telah disepakati oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan/atau tenaga magang Indonesia.

Baca Juga: Ingin Pinjaman KUR Mandiri Anda Diprioritaskan? Cek Sektor Usaha Ini sebagai Acuannya

Perjanjian Kerja: Calon debitur yang akan ditempatkan perlu memiliki perjanjian kerja yang nantinya diserahkan ke bank.

Fotokopi Kartu Keluarga: Salinan (copy) Kartu Keluarga calon debitur juga diperlukan.

Fotokopi Surat/Akta Nikah/Cerai: Jika Anda sudah menikah atau cerai, anda perlu menyertakan salinan Surat Nikah atau Surat Cerai sebagai bukti.

Dengan memenuhi persyaratan ini, anda dapat mengajukan KUR Mandiri sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ini adalah peluang yang baik untuk mendapatkan modal tanpa bunga untuk keperluan anda sebagai pekerja magang atau TKI.***

Editor: Thytha Surya Swastika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x