Mau Pinjaman Tanpa Bunga? Pegadaian Syariah Punya Solusinya: Simak Informasinya di Sini!

- 14 Oktober 2023, 20:25 WIB
Ilustrasi - Pegadaian Syariah punya program yang memberikan pinjaman tanpa bunga. Perhatikan informasi dengan seksama agar tidak keliru.
Ilustrasi - Pegadaian Syariah punya program yang memberikan pinjaman tanpa bunga. Perhatikan informasi dengan seksama agar tidak keliru. /

PR TASIKMALAYA - Anda sedang mencari pinjaman tanpa bunga? Pegadaian Syariah punya program yang memberikan pinjaman tanpa bunga. Perhatikan informasi dengan seksama agar tidak keliru.

Pegadaian Syariah hadir dengan solusi yang menguntungkan, yaitu KCA Prima - Produk Kredit Cepat Aman Prima. Dengan KCA Prima, Anda dapat mengakses pinjaman tanpa bunga atau 0 persen. anda diberikan waktu (tenor) hingga 60 hari untuk memenuhi berbagai keperluan anda.

Dengan program pinjaman Pegadaian Syariah ini, Anda bisa memenuhi berbagai kebutuhan sehari-hari, biaya pendidikan, perbaikan kendaraan, atau bahkan memulai usaha kecil, dapat memerlukan tambahan pembiayaan.

Meskipun ada banyak lembaga keuangan yang menawarkan pinjaman, namun seringkali mereka memberlakukan suku bunga yang tinggi dan proses yang rumit. Hal ini dapat membebani individu yang memerlukan bantuan finansial, terutama jika mereka tidak ingin membayar bunga yang tinggi.

Baca Juga: Aman Anti Riba! Inilah Cara Ajukan KUR Syariah di Pegadaian untuk UMKM

Syarat dan ketentuan

E-KTP atau KTP Non-Elektronik Aktif: anda perlu menyerahkan e-KTP atau KTP non-elektronik aktif saat mendaftar untuk KCA Prima.

Nama Terdaftar dalam Kartu Keluarga dan Tanpa Saldo KCA Prima: Untuk mendaftar, nama anda harus terdaftar dalam Kartu Keluarga dan Anda tidak boleh memiliki saldo KCA Prima sebelumnya.

Mahasiswa di Keluarga dan Berusia Kurang dari 30 Tahun: Jika anda berusia di bawah 30 tahun, masih berstatus mahasiswa, dan belum ada anggota keluarga yang terdaftar, anda dapat mengajukan KCA Prima sendiri.

Baca Juga: Cara Atasi Skor BI Checking Buruk, Alasan Bank Enggan Memberikan Pinjaman KUR

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah