Simulasi Angsuran Pinjaman KUR Syariah dari Pegadaian, Tabel Angsuran Oktober 2023

- 12 Oktober 2023, 16:39 WIB
Ilustrasi KUR Syariah yang menjadi solusi bagi UMKM.
Ilustrasi KUR Syariah yang menjadi solusi bagi UMKM. /Pagedaian/

PR TASIKMALAYA - Pegadaian sebagai salah satu lembaga keuangan menyediakan layanan pinjaman berupa Kredit Usaha Rakyat Syariah (KUR Syariah) bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Adapun tujuan dari layanan pinjaman ini adalah untuk membantu pengembangan usaha serta dapat mendorong kemajuan perekonomian di Indonesia. Terlebih, prinsip-prinsip syariah yang dianut dalam layanan KUR Syariah juga sejalan dengan tujuan tersebut.

Besaran pinjaman KUR Syariah dari Pegadaian tentu memiliki skala nominal yang dapat ditentukan dan cukup variatif. Tergantung kebutuhan dan persetujuan pada proses pengajuan.

Dari sana, kemudian peminjam diharuskan untuk membayar angsuran yang ditentukan dari besaran pinjaman yang telah disetujui. Dalam hal ini, seringkali perencanaan untuk komitmen pinjaman terhambat disebabkan oleh tidak dipahaminya simulasi angsuran.

Baca Juga: Kejagung Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Balik Jessica Wongso soal Kasus Kopi Sianida

Oleh karena itu, dalam artikel ini akan kami paparkan simulasi angsuran pinjaman KUR Syariah dengan jumlah nominal yang bervariasi. Sehingga dapat menciptakan riwayat peminjaman yang baik dan berkualitas.

Sebagaimana ditentukan oleh Pegadaian, besaran pinjaman atau plafon yang dapat diajukan berada pada jumlah Rp. 1 juta sampai dengan Rp. 10 juta. Dari sana, barulah ketentuan angsuran dapat ditentukan.

Dalam hal ini, melalui tabel angsuran pinjaman KUR Syariah dari Pegadaian dapat dibayar dalam jangka waktu yang berbeda-beda. Dari mulai per 12 bulan, 18, 24, hingga 36 bulan.

Untuk memahami simulasi angsuran pinjaman KUR Syariah dari Pegadaian, berikut kami paparkan terlebih dahulu tabel angsuran per Oktober 2023 yang telah ditentukan.

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah