Simak Cara Cek Penerima Bansos BPNT Tahap 4 di Bulan Oktober 2023 yang Bisa Cair Rp200 Ribu!

- 7 Oktober 2023, 22:05 WIB
Berikut informasi mengenai cara cek penerima bansos BPNT pada tahap 4 yang berada dalam bulan Oktober 2023.KUR, BPNT.
Berikut informasi mengenai cara cek penerima bansos BPNT pada tahap 4 yang berada dalam bulan Oktober 2023.KUR, BPNT. /Pixabay/WonderfulBali

PR TASIKMALAYA - Simak informasi mengenai cara cek penerima bantuan sosial (bansos) berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada tahap 4 yang termasuk bulan Oktober 2023.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan layanan bansos BPNT setiap tahunnya. Pada tahun ini, juga disediakan total bantuan selama 1 tahun sebesar Rp2,4 juta.

Adapun proses pencairan yang diberikan pada masyarakat secara bertahap. Pada Oktober 2023 ini masuk dalam pencairan bansos BPNT tahap 4. Di mana dalam satu tahap, besaran dana yang dapat dicairkan adalah Rp200 ribu.

Namun, masyarakat harus terlebih dahulu memastikan diri telah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. Hal itu agar pencairan juga dapat dipastikan.

Baca Juga: Nantikan Penampilan Spesial Bintang Drama Penthouse ‘Kim So Yeon’ di Escape of the Seven!

Bagi Anda yang telah terdaftar sebagai KPM dalam DTKS Kemensos. Maka perlu untuk memeriksa pencairan bulan Oktober 2023 yang masuk dalam tahap 4 bansos BPNT ini.

Oleh karenanya, mari simak cara cek penerima bansos BPNT pada tahap 4 yang termasuk dalam bulan Oktober 2023. Di mana hal ini untuk mendapatkan bantuan dana sebesar Rp200 ribu.

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengunjungi situs resmi Cek Bansos Kemensos di laman cekbansos.kemensos.go.id, untuk kemudian cek penerima bansos.

Selanjutnya, masukan nama lengkap Anda sesuai Kartu Tanda Penduduk yang sudah terdaftar sebelumnya. Setelah itu, isi semua data pribadi berupa informasi alamat sesuai dengan KTP.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah