Bingung Cara Bayar Angsuran Pinjaman KUR Syariah Pegadaian? Ini Metode Pembayaran yang Bisa Dilakukan

- 6 Oktober 2023, 12:21 WIB
Logo KUR Syariah Pegadaian
Logo KUR Syariah Pegadaian /Pegadaian/

PR TASIKMALAYA – Bagi para pengusaha atau individu yang ingin mengembangkan usaha mereka dengan bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah dari Pegadaian, pemahaman tentang tata cara pembayaran pinjaman ini adalah langkah penting untuk menjaga kelancaran bisnis dan mematuhi prinsip-prinsip keuangan syariah.

Sebagai informasi, Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah Pegadaian telah menjadi salah satu solusi keuangan yang populer bagi para pengusaha kecil dan menengah yang ingin mengembangkan usaha mereka secara berkelanjutan.

Bagi Anda yang ingin melakukan pengajuan pinjaman KUR Syariah Pegadaian, sebaiknya pahami terlebih dahulu mengenai cara pembayaran angsuran dari program pinjaman lembaga keuangan ini.

Adapun metode pembayaran yang tersedia untuk pinjaman KUR Syariah Pegadaian:

Baca Juga: Kronologis Sebelum Mentan Syahrul Mengundurkan Diri, Dicari KPK hingga Sempat Hilang Kontak

  1. Melalui Aplikasi Digital Pegadaian

- Pilih menu pembayaran dan top up pada aplikasi digital Pegadaian.

- Pilih menu bayar gadai.

- Pilih atau masukkan nomor kredit dakun jenis transaksi.

- Pastikan untuk memasukkan jumlah pembayaran yang sesuai.

- Konfirmasi pembayaran.

  1. Melalui ATM

- Masukkan kartu ATM dan PIN.

- Pilih menu transfer.

- Pilih transfer ke rekening Pegadaian.

- Masukkan nomor rekening Pegadaian dan jumlah pembayaran.

- Konfirmasi pembayaran.

Baca Juga: Debut Jadi Penyanyi OST Drakor, ITZY Akan Rilis Lagu Superpowers untuk Strong Girl Nam Soon

  1. Melalui Mobile Banking

- Buka aplikasi mobile banking bank yang digunakan.

- Pilih menu transfer.

- Pilih transfer ke rekening Pegadaian.

- Masukkan nomor rekening Pegadaian dan jumlah pembayaran.

- Konfirmasi pembayaran.

  1. Melalui Kantor Pegadaian

- Datang ke kantor Pegadaian terdekat.

- Serahkan nomor kredit dan jumlah pembayaran.

- Lakukan pembayaran.

Pastikan untuk melakukan pembayaran tepat waktu agar tidak terkena denda atau sanksi lainnya. Jika terdapat kendala dalam pembayaran, segera hubungi pihak Pegadaian untuk mendapatkan bantuan. ***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah