4. Fotokopi Nomor Induk Usaha (NIB) atau Surat Keterangan Izin Usaha (IUMK), SIUP yang diperoleh dari pejabat berwenang.
5. Fotokopi rekening Listrik, air, atau telepon.
Cara Pengajuan KUR Syariah
Setelah Anda memastikan bahwa Anda telah memenuhi syarat dan menyiapkan dokumen yang diperlukan, berikut adalah langkah-langkah pengajuan pinjaman KUR Syariah dari Pegadaian:
Baca Juga: Keuntungan KUR Syariah di Pegadaian, Tanpa Agunan dan Anti Riba, Simak Tata Caranya Pengajuannya
1. Kunjungi kantor Pegadaian terdekat dan mintalah formulir pengajuan pinjaman. Isilah formulir dengan lengkap dan benar.
2. Serahkan dokumen-dokumen persyaratan yang telah Anda siapkan kepada petugas di kantor Pegadaian.
3. Pegawai Pegadaian akan melakukan survei untuk mengevaluasi usaha Anda dan memeriksa dokumen-dokumen yang Anda ajukan.
4. Setelah semua persyaratan terpenuhi, Anda akan diminta untuk melakukan tanda tangan pada akad pinjaman.
5. Setelah akad selesai, dana pinjaman akan dicairkan ke rekening Anda atau diberikan dalam bentuk cek.
Baca Juga: Kenali Lebih Dekat KUR Syariah dari Pegadaian, Pemilik Usaha dan UMKM Sini Merapat