Untuk memperoleh bantuan tersebut, Anda bisa melakukan pengecekkan secara online menggunakan HP. Berikut tata caranya:
Cek PKH 2023 Online
1. Akses lewat browser laman cekbansos.kemensos.go.id
2. Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk membantu pengisian data
3. Tentukan alamat domisili sesuai data di KTP dalam kolom Provinsi, Kabupaten hingga Desa
Baca Juga: Ikuti Cara Daftar BPNT September 2023, Cukup Online Pakai HP Saja Bisa Dapat Bansos dari Pemerintah
4. Masukkan nama lengkap dalam kolom 'Nama PM'
5. Tuliskan kode captcha atau kode unik
6. Klik 'Cari Data'
Selanjutnya bila data tersimpan di DTKS, maka sistem akan menampilkan informasi Nama Penerima, Umur dan berbagai jenis bansos 2023 termasuk PKH.
Dengan demikian, Anda sudah terdaftar sebagai penerima PKH 2023 dan berhak memperoleh bantuan tahap 3.