Segera Cair! Inilah Persyaratan Bansos PKH Tahap 3 Bulan September 2023

- 10 September 2023, 18:59 WIB
Ilustrasi - PKH tahap 3 ini akan segera dicairkan pada September. Namun, masyarakat yang bisa terima bansos tersebut yang telah melengkapi persyaratan.
Ilustrasi - PKH tahap 3 ini akan segera dicairkan pada September. Namun, masyarakat yang bisa terima bansos tersebut yang telah melengkapi persyaratan. /Unplash/Muhammad Daudy/

Persyaratan bansos PKH

Berikut ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi oleh masyarakat yang ingin menerima dana bansos tersebut, melansir dari laman resmi Kemensos.

1. Calon penerima adalah Warga Negara Indonesia (WNI), dan dibuktikan oleh kartu tanda penduduk (KTP).

2. Calon penerima telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

3. Calon penerima telah terdaftar menjadi keluarga berkebutuhan di data kelurahan setempat.

Baca Juga: Kesenengan Main TES IQ Sampai Berhasil, Giliran Kamu Temukan Perbedaan Gambar Ini dengan Cepat!

4. Calon penerima bukan anggota dari TNI, ASN atau Polri.

5. Calon penerima tidak menerima bantuan sosial lainnya, seperti BLT, Kartu Prakerja, subsidi dan BLT UMKM.

Itulah informasi terkait persyaratan yang harus dilengkapi agar menerima Bansos PKH tahap 3 bulan September 2023.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah