Jika salah satu kategori sudah dipenuhi, Anda bisa melakukan pengecekkan secara online, berikut caranya;
Cek Nama Penerima PKH 2023 Tahap 3
1. Akses link cekbansos.kemensos.go.id lewat browser HP
2. Gunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai data rujukan
Baca Juga: SPOILER Moving Episode 16 dan 17 di Disney Plus Indonesia: Doo Sik Ternyata Masih Hidup
3. Masukkan alamat domisili dalam sejumlah kolom
4. Isi nama lengkap
5. Lengkapi kode huruf yang sesuai dengan gambar
6. Pilih 'Cari Data'
Setelah itu, sistem akan menampilkan informasi yang memuat nama penerima PKH 2023.
Baca Juga: Berikut Deretan Landmark di Setiap Negara ASEAN yang Wajib Dikunjungi!