Simak Syarat Penerima BPNT 2023 untuk Dapat Bantuan Kartu Sembako

- 3 September 2023, 22:03 WIB
Ilustrasi penerima bansos BPNT.
Ilustrasi penerima bansos BPNT. /

PR TASIKMALAYA - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako saat ini sudah mulai bisa dicairkan untuk bulan September 2023. 

Bagi masyarakat yang sebelumnya mendapat bantuan bisa kembali memperoleh bansos asalkan memenuhi syarat yang ditetapkan. 

Simak artikel ini sampai selesai untuk mengetahui syarat penerima BPNT 2023 terbaru dan cara mencairkan bansos Kartu Sembako.

Sebelumnya perlu diketahui bahwa bantuan Kartu Sembako merupakan bansos yang khusus diberikan untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin. 

Baca Juga: Tamat Malam Ini! Cek SPOILER The Uncanny Counter 2 Episode 12: Para Counter akan Mati?

Kemudian terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi bagi masyarakat yang ingin memperoleh bantuan BPNT. 

Syarat Penerima BPNT 2023  

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Termasuk keluarga miskin atau rentan miskin
  • Bukan anggota aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri 
  • Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Baca Juga: Nonton Drama The Killing Vote Episode 5: Cek Preview, Jadwal Tayang dan Bocoran Ceritanya

Setelah memenuhi syarat di atas, masyarakat pasti akan memperoleh bantuan Kartu Sembako dari pemerintah. 

Besaran bantuan yang diberikan adalah Rp200.000 per penerima bantuan yang nantinya bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pokok. 

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah