Cek Penerima PKH 2023 Tahap 3 Lewat HP

- 3 September 2023, 20:18 WIB
Simak cara cek penerima PKH 2023 tahap 3 lewat HP
Simak cara cek penerima PKH 2023 tahap 3 lewat HP /Pexels/Liza Summer

PR TASIKMALAYA - Bantuan Sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) saat ini tengah disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). 

Periode yang disalurkan saat ini adalah periode tahap 3 dengan besaran bantuan hingga Rp750.000 untuk kategori tertentu. 

Bagi yang ingin memperoleh bantuan tahap 3 ini segera lakukan cek penerima PKH 2023 lewat handphone (HP) di laman cekbansos.kemensos.go.id.

Sebab laman cekbansos.kemensos.go.id ini bisa memberikan informasi penerima PKH 2023 tahap 3 dan tempat mencairkannya. 

Baca Juga: Puan Maharani Buka Suara, PDIP Bakal Ajak Demokrat Masuk Sirkel

Sebelum melakukan pengecekkan, perlu diketahui bahwa bantuan PKH ini mempunyai sejumlah kategori. 

Sejumlah kategori penerima PKH 2023 tersebut adalah ibu hamil, anak usia dini 0-6 tahun, anak sekolah, penyandang disabilitas berat dan lanjut usia (lansia). 

Semua kategori tersebut harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) jika ingin mendapat bantuan PKH. 

Baca Juga: Nonton Drama The Killing Vote Episode 5: Cek Preview, Jadwal Tayang dan Bocoran Ceritanya

Cek Penerima PKH 2023 Tahap 3

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id lewat browser HP

2. Gunakan KTP sebagai rujukan data

3. Isi kolom alamat dari mulai Provinsi, Kabupaten hingga Desa

4. Masukkan nama lengkap 

Baca Juga: Link Live Streaming Arsenal vs Manchester United Liga Inggris: Prediksi, Susunan Pemain, dan Head to Head

5. Lengkapi kode huruf sesuai dengan gambar

6. Pilih 'Cari Data'

Jika sudah selesai, data akan ditampilkan oleh sistem, bila diterima akan muncul Nama Penerima, Umur dan tabel berisi jenis bansos 2023. 

Selanjutnya Anda bisa menunggu tanggal pencairan untuk mendapat bantuan PKH tahap 3. 

Baca Juga: Tes IQ: Cari Batman! Makan Sambel Ulek Pake Spirtus, Gapapa Jelek yang Penting Jenius

Setelah itu cairkan bantuan tahap 3 sesuai bank yang tercantum di hasil pencarian di laman DTKS. 

Pencairan bansos PKH 2023 tahap 3 bisa dilakukan melalui Bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN atau Mandiri.***

 

Editor: Wulandari Noor

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah