Riwayat Kredit yang Dipantau Lewat BI Checking, Alasan Pengajuan KUR Ditolak Bank

- 2 September 2023, 21:54 WIB
Ilustrasi kartu kredit.
Ilustrasi kartu kredit. /Pexels/Pixabay/

PR TASIKMALAYA – Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK atau yang dulu dikenal sebagai BI Checking menjadi hal yang penting untuk diperhatikan bagi seseorang yang ingin mengajukan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR).

SLIK membuat riwayat kredit yang dibagi menjadi 5 kategori berdasarkan kolektibilitas (Kol). Kol 1 artinya kredit lancar dan Kol 2 dalam perhatian sehingga pengajuan KUR bisa saja disetujui atau tidak oleh bank.

Sementara untuk Kol 3 dan seterusnya menandakan riwayat kredit buruk sehingga pengajuan KUR atau pinjaman lain di bank akan ditolak. Penting untuk memperbaiki skor kredit ini.

Untuk memperbaiki skor kredit, Anda perlu mengetahui terlebih dulu apa saja data pinjaman yang masuk dalam SLIK sehingga bisa memperbaikinya. Berikut ulasannya:

Baca Juga: Persiapan Dokumen untuk Mengajukan Pinjaman KUR BRI, Apa Saja yang Harus Anda Siapkan?

  1. Kartu Kredit

SLIK mencakup informasi tentang pinjaman atau utang yang berhubungan dengan kartu kredit. Informasi ini digunakan untuk menilai bagaimana seseorang mengelola utang kartu kredit mereka.

  1. Kredit Kendaraan Bermotor (KKB)

Ini merujuk pada pinjaman atau pembiayaan yang digunakan untuk membeli kendaraan bermotor seperti mobil atau sepeda motor. Dara KKB dapat membantu bank untuk memantau apakah debitur lancar dalam membayar kredit kendaraan bermotornya.

Baca Juga: Ayo Selesaikan TES IQ Paling Sulit dan Cari Perbedaan dalam Gambar Secepat Mungkin!

  1. Kredit Tanpa Agunan (KTA)

KTA adalah jenis pinjaman yang tidak memerlukan jaminan seperti rumah atau kendaraan sebagai agunan. Ini adalah jenis pinjaman yang umum digunakan untuk tujuan pribadi seperti pendidikan, liburan, atau perbaikan rumah.

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x