PR TASIKMALAYA – Bank Rakyat Indonesia (BRI) telah membuka pinjaman dana untuk tambahan modal bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Pinjaman tambahan modal untuk para pelaku UMKM tersebut biasa disebut Kredit Usaha Rakyat atau KUR.
Pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) itu hadir untuk menjadi solusi untuk mengatasi masalah permodalan yang menjadi hambatan para pelaku usaha.
Sebagai solusi untuk para UMKM, Bank BRI membuka pinjaman KUR dengan syarat yang sangat mudah serta bunga yang rendah.
Baca Juga: Radio PRFM Raih Dua Penghargaan Sekaligus di Anugerah KPID Jabar ke-16
Apa saja syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi? Berikut Langkah-langkahnya, sebagaimana dipaparkan dari laman resmi Bank BRI.
Pertama, pelaku UMKM belum pernah menerima bantuan pinjaman KUR dari Bank BRI sebelumnya.
Kedua, para pelaku UMKM juga belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga.
Ketiga, para pelaku UMKM harus memiliki NIB atau Surat Keterangan Usaha (Kelurahan, RT/RW) dan menyebutkan jenis usaha dan lama usaha.