PKH Tahap 3 Mulai Cair! Segera Cek Nama Penerima Bansos Lewat Link Ini

- 28 Agustus 2023, 11:25 WIB
Ilustrasi bansos PKH tahap 3. Cek penerima bantuan ini lewat laman cekbansos.kemensos.go.id.
Ilustrasi bansos PKH tahap 3. Cek penerima bantuan ini lewat laman cekbansos.kemensos.go.id. /Pexels/Ahsanjaya./

PR TASIKMALAYA - Bantuan sosial (bansos) yang saat ini sudah mulai bisa dicairkan adalah Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3. 

Bagi yang belum mendapat bantuan ini, disarankan untuk melakukan pengecekkan terlebih dahulu dengan membuka laman cekbansos.kemensos.go.id. 

Simak cara cek nama penerima bansos 2023 secara online lewat link cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui sudah terdaftar atau belum sebagai penerima PKH. 

Namun sebelum itu, perlu diketahui bahwa bansos PKH ini baru disalurkan Kementerian Sosial (Kemensos) di akhir Agustus 2023. 

Baca Juga: Alumni Prakerja Bisa Dapat Modal Rp10 Juta, Ajukan Pinjaman KUR Mandiri 2023 dengan Mudah

Besar kemungkinan PKH tahap 3 akan berlangsung pencairannya hingga akhir September 2023. Dengan demikian, penerima hanya perlu menunggu tanggal pencairan yang pasti dari pihak Kemensos. Sebab setiap daerah memiliki waktu pencairan yang berbeda-beda sesuai kebijakan Kemensos. 

Sembari menunggu informasi pencairan, lakukan pengecekkan terlebih dahulu dengan cara berikut ini: 

Cara Cek Nama Penerima Bansos

1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id atau KLIK LINK INI

2. Sediakan KTP untuk membantu mengisi data

Baca Juga: Selain Gunakan Pelembab, Ini Dia 6 Tips Lindungi Kulit dari Sinar UV di Musim Panas, Apa Saja?

3. Lengkapi kolom Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa sesuai data alamat

4. Masukkan nama lengkap sesuai KTP

5. Isi kode huruf berdasarkan gambar yang tersedia

6. Periksa kembali semua kolom dan klik 'Cari Data'

Selanjutnya sistem akan memunculkan informasi penerima bansos 2023 khususnya PKH tahap 3 dengan format Nama Penerima, Umur dan tabel bansos. 

Baca Juga: NONTON Moving Episode 13 dan 13: Intip Spoiler, Jadwal Tayang, dan Link Nontonnya di Disney Plus

Kemudian pada kolom PKH akan termuat pula informasi pencairan berupa keterangan bulan dan tempat penyaluran. 

Bantuan PKH ini dapat dicairkan lewat Bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN atau Mandiri. 

Bagi penerima PKH tahap 3, bantuan akan berbeda-beda sesuai dengan kriteria penerima dari mulai Rp225.000 hingga Rp750.000.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah