Kartu Prakerja Gelombang 60 Sudah Dibuka, Yuk Simak Syarat-syaratnya!

- 25 Agustus 2023, 19:56 WIB
Simak informasi syarat penerima Kartu Prakerja gelombang 60.
Simak informasi syarat penerima Kartu Prakerja gelombang 60. /prakerja.go.id

Anggota Polri 

Kepala Desa dan perangkat desa 

Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

  • Penerima Kartu Pra Kerja untuk 1 KK, maksimal adalah 2 NIK.***

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah