Dapatkan BLT yang Cair Tiap Bulan Rp300 Ribu, Syarat dan Cara

- 23 Agustus 2023, 13:56 WIB
Ilustrasi penerima bansos BLT setiap bulan dari pemerintah.
Ilustrasi penerima bansos BLT setiap bulan dari pemerintah. /Dok. Kemensos/

- Lansia, sakit kronis/menahun, difabel

Baca Juga: Kejar Omzet Besar, Aurel Hermansyah Tak Mau Setengah-Setengah Berjualan dan Pilih Streaming di Shopee Live

Besaran Bansos

Melalui program bansos BLT Kemiskinan Ekstrem, masyarakat akan mendapatkan bantuan Rp300 ribu per bulan untuk tiga bulan. Jadi, jumlah totalnya mencapai Rp900 ribu.

Pencairan bisa dilakukan dengan berbagai skema tergantung masing-masing pemerintah desa. Ada yang langsung Rp900 ribu atau per bulan cair Rp300 ribu.

Tanggal pasti pencairan juga tidak menentu. Namun, masyarakat tak perlu khawatir karena akan dicairkan di periode pencairan di mana sekarang sudah masuk tahap 3 untuk bulan Juli hingga September.

Baca Juga: 5 Makanan Terbaik untuk Sarapan bagi Anda yang Sedang Diet, Apa Saja?

Cara Mendapatkan BLT Setiap Bulan

Pastikan bahwa Anda atau keluarga sudah masuk dalam DTKS sehingga dapat diajukan sebagai seorang penerima bansos Rp300 ribu. Jangan lupa, Anda juga harus sesuai dengan syarat penerima.

Jika sudah sesuai namun belum mendapatkannya, bisa mendaftarkan diri ke pemerintah desa masing-masing. Silakan hubungi RT/RW/Lurah/Kepala Desa agar diajukan sebagai penerima bansos.***

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah