Cara Cek Bansos PKH Lewat HP, Akses Link Ini dan Cairkan Bantuan Rp750.000!

- 3 Agustus 2023, 18:57 WIB
Ilustrasi cara cek bansos PKH 2023 lewat HP dengan mengakses laman cekbansos.kemensos.go.id.
Ilustrasi cara cek bansos PKH 2023 lewat HP dengan mengakses laman cekbansos.kemensos.go.id. /Tangkap layar cekbansos.kemensos.go.id.

PR TASIKMALAYA - Kementerian Sosial (Kemensos) saat ini memiliki program bantuan sosial (bansos) yang berfokus membantu masyarakat miskin, melalui Program Keluarga Harapan (PKH). 

Masyarakat akan mendapat bansos hingga Rp750.000 per tahap apabila memenuhi syarat dan terdaftar sebagai penerima PKH 2023 di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Bagi yang penasaran, simak artikel ini untuk mengetahui cara cek bansos PKH 2023 lewat handphone (HP) dengan mengakses laman cekbansos.kemensos.go.id. 

Sebab melalui laman cekbansos.kemensos.go.id ini, masyarakat akan mengetahui sudah terdaftar atau belum sebagai penerima bansos 2023, khususnya bantuan PKH.

Baca Juga: Head to Head Pertandingan Persib vs Bali United, Pekan Keenam BRI Liga 1 2023/2024

Sebagai informasi, PKH merupakan bantuan yang diberikan khusus kepada keluarga miskin dengan kriteria tertentu. 

Saat ini bansos PKH tengah memasuki pencairan tahap 3, di mana rentang waktu penyaluran dilakukan pada Juli, Agustus dan September 2023. 

Beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapat bansos PKH tahap 3 ini adalah penerima merupakan keluarga miskin yang memenuhi salah satu kriteria ibu hamil, anak usia dini 0-6 tahun, anak sekolah (SD-SMA), penyandang disabilitas berat dan lanjut usia (lansia). 

Baca Juga: Bali United vs Persib, Rashid: Bandung Masih Seperti Rumah Saya

Kemudian penerima merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan adanya Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan terdaftar di DTKS Kemensos. 

Untuk mengetahui sudah terdaftar di DTKS, masyarakat bisa melakukan pengecekkan secara online, berikut caranya: 

Cara Cek Bansos PKH 2023 Lewat HP

1. Akses link resmi cekbansos.kemensos.go.id atau KLIK LINK INI

2. Gunakan KTP saat mengisi data diri.

3. Masukkan alamat pada kolom Provinsi, Kabupaten hingga Desa. 

Baca Juga: Jika Panji Gumilang Ditahan, Ketua Umum PBNU Siap Menampung Santri dan Santriwati Al Zaytun!

4. Tulis nama lengkap sesuai data KTP di kolom 'Nama PM'. 

5. Isi kode huruf unik menyesuaikan dengan gambar petunjuk. 

6. Lalu pilih Cari Data. 

Selanjutnya informasi bantuan akan muncul sesuai database DTKS, jika terdaftar maka keterangan yang muncul adalah Nama Penerima, Umur dan berbagai jenis bansos 2023. 

Namun bila tidak terdaftar, tulisan yang tampil adalah 'Tidak Terdapat Peserta/PM'. 

Baca Juga: Selamat BLT Rp900 Ribu Cair Bulan Agustus, Cara Cek Penerima dan Jadwal Penyaluran

Dengan demikian, Anda harus mendaftarkan diri terlebih dahulu dengan mengusulkan lewat aplikasi Cek Bansos. 

Jika pendaftaran lewat aplikasi berhasil dilakukan, maka bantuan PKH tahap 3 pun bisa dicairkan sesuai tanggal yang sudah ditentukan. 

Bagi penerima PKH, bantuan tahap 3 yang bisa diperoleh akan menyesuaikan dengan kriteria penerima seperti untuk ibu hamil dan anak usia dini akan mendapat Rp750.000 untuk masing-masingnya. 

Baca Juga: TERVERIFIKASI SAH! Jisoo BLACKPINK dan Ahn Bo Hyun Resmi Berkencan

Kemudian untuk penyandang disabilitas berat dan lansia masing-masingnya memperoleh Rp600.000. Lalu anak sekolah tingkat SMA/sederajat dengan Rp500.000, SMP/sederajat dengan Rp375.000 dan siswa SD/sederajat dengan Rp225.000. 

Demikian informasi cara cek bansos PKH 2023 lewat HP dengan mengakses laman cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah