Bansos Ibu Hamil Cair Rp3 Juta untuk Pemilik KTP Ini, Cek Lewat cekbansos.kemensos.go.id

- 28 Juli 2023, 07:49 WIB
Cek pencairan bansos dengan nilai Rp3 juta per tahun untuk kategori ibu hamil dalam PKH 2023.
Cek pencairan bansos dengan nilai Rp3 juta per tahun untuk kategori ibu hamil dalam PKH 2023. /Dok. Kemensos/

PR TASIKMALAYA - Program Keluarga Harapan (PKH) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) tahap 3 dengan nilai sebesar Rp750 ribu bagi kategori ibu hamil/balita.

Program ini memberikan dukungan finansial kepada keluarga miskin yang telah terdata sebagai penerima manfaat (KPM) PKH dari pemerintah.

Penyaluran PKH tahap 3 dilakukan pada bulan Juli, Agustus, dan September, dan dana bantuan akan ditransfer ke rekening Himbara atau PT Pos Indonesia sesuai data penerima yang sudah terdaftar.

Bansos PKH diperuntukkan bagi keluarga miskin dengan anggota maksimal empat orang yang memenuhi kriteria sebagai penerima bansos.

Baca Juga: Strategi dan Panduan Pengajuan Pinjaman KUR BRI bagi Pelaku UMKM Agar Modal serta Usaha Berjalan Baik

Selain ibu hamil/balita yang akan menerima bantuan sebesar Rp750 ribu, anggota keluarga lain yang memenuhi syarat juga akan mendapatkan bantuan sesuai dengan kategorinya, seperti anak sekolah, lansia, dan disabilitas.

Penerima bantuan PKH tahap 3 adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang tergolong dalam kelompok masyarakat miskin atau rentan miskin, serta bukan merupakan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Untuk menjadi penerima bansos PKH, pemilik KTP harus sudah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan tidak pernah menerima bantuan lainnya.

Jika belum terdaftar, masyarakat dapat mengajukan diri secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos yang disediakan oleh Kementerian Sosial.

Baca Juga: Laporan Harta Kekayaan Henri Alfiandi, Kabasarnas yang jadi Tersangka Korupsi

Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar lewat aplikasi Cek Bansos:

1. Unduh aplikasi Cek Bansos dari toko aplikasi pada ponsel Anda.

2. Buat akun baru dengan mengisi data sesuai KTP.

3. Lakukan verifikasi akun untuk memastikan keaslian data yang Anda berikan.

Baca Juga: Syarat Wajib Pinjaman KUR BRI: Lakukan Pengajuan pada Akhir Bulan Juli 2023!

4. Login kembali ke aplikasi Cek Bansos dan pilih menu "Daftar Usulan" untuk mengusulkan diri sebagai calon penerima PKH 2023.

Program PKH 2023 terdiri dari dua skema, yaitu bantuan tetap dan bantuan komponen dengan maksimal empat orang anggota keluarga. Berikut adalah rincian bantuan komponen yang dimaksud:

- Anak sekolah SD: Rp225 ribu per tahap atau Rp900 ribu per tahun.

- Anak sekolah SMP: Rp375 ribu per tahap atau Rp1,5 juta per tahun.

Baca Juga: Ada Berapa Tanggal Merah di Bulan Agustus 2023? Cek Lengkap dengan Hari Besar Nasional dan Internasional

- Anak sekolah SMA: Rp500 ribu per tahap atau Rp2 juta per tahun.

- Ibu hamil atau anak usia dini/balita: Rp750 ribu per tahap atau Rp3 juta per tahun.

- Lansia atau disabilitas berat: Rp600 ribu per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.

Perlu diingat bahwa jadwal penyaluran PKH tahap 3 dapat berbeda-beda setiap daerah. Masyarakat disarankan untuk melakukan pengecekan pencairan melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Setiap penyaluran PKH akan terdata dengan keterangan bansos tersalurkan melalui situs Cek Bansos. Jenis bantuan yang didapat juga terlihat.***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah