PR TASIKMALAYA - Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yakni Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) telah menetapkan libur nasional tanggal merah di bulan Agustus 2023.
Di bulan Agustus 2023 ini, ada satu momentum peringatan penting bagi bangsa Indonesia. Momen peringatan penting tersebut adalah peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-78 yang diperingati pada 17 Agustus 2023 mendatang.
Selain peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-78, masih banyak peringatan hari besar nasional dan internasional. Lantas, ada berapa tanggal merah di bulan Agustus 2023 mendatang?.
Menurut Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, di bulan Agustus 2023 ini hanya ada satu tanggal merah yaitu pada peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-78 pada 17 Agustus 2023 mendatang. Namun, selain peringatan penting tersebut, masyarakat juga harus tahu peringatan hari besar nasional dan internasional yang perlu dikenang.
Berikut adalah daftar lengkap peringatan hari besar nasional dan internasional di bulan Agustus 2023 selain peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-78.
Hari Besar Nasional Bulan Agustus 2023
- 5 Agustus: Hari Dharma Wanita Nasional
- 10 Agustus: Hari Veteran Nasional dan Hari Kebangkitan Teknologi Nasional
- 17 Agustus: Hari Proklamasi Kemerdekaan Indonesia