Indonesia Sukses Naik Kelas jadi Negara Berpenghasilan Menengah Atas

- 10 Juli 2023, 14:48 WIB
Ilustrasi - Indonesia dinyatakan Bank Dunia sebagai negara berpenghasilan menengah atas di tahun 2022 lalu.
Ilustrasi - Indonesia dinyatakan Bank Dunia sebagai negara berpenghasilan menengah atas di tahun 2022 lalu. /Unsplash/Mufid Majnun

Ambang batas yang ditentukan di tahun 2017 oleh Bank Dunia cukup jauh dari GNI per kapita milik Indonesia yang hanya mencapai 3.530 dolar AS.

Begitupun dengan tahun 2018, Indonesia masih cukup jauh pada ambang batas negara berpenghasilan menengah atas. Dengan GNI per kapita hanya mencapai 3.850 dolar AS.

Perlu diketahui, ambang batas negara berpenghasilan atas setiap tahunnya selalu naik dalam hitungan Bank Dunia. Oleh sebab itu, pada masa pandemi Covid-19 di tahun 2020 hingga 2021, Indonesia kembali mengalami penurunan.

Baca Juga: Sekjen Gerindra Sebut Prabowo Subianto Bisa Menang dengan Cara Tenang dan Santun

Dimana pada 2020, Indonesia bahkan berada sangat jauh dari ambang batas negara berpenghasilan menengah atas yang ditetapkan Bank Dunia saat itu. Sebab di tahun tersebut, Indonesia hanya memiliki GNI per kapita sebesar 3.900 dolar AS.

Sedangkan di tahun 2021, Indonesia mengalami kenaikan cukup signifikan dari tahun sebelumnya. Meski demikian, jarak menuju ambang batas negara berpenghasilan menengah atas masih cukup jauh. Di tahun tersebut, Indonesia memiliki GNI per kapita mencapai 4.170 dolar AS.***

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah