Benarkah PKH Tahap 3 Cair Bulan Juli 2023? Cek Status Penyaluran dan Nama Penerima

- 10 Juli 2023, 13:21 WIB
Ilustrasi penerima bansos dari pemerintah.
Ilustrasi penerima bansos dari pemerintah. /Kemensos/

PR TASIKMALAYA – Apakah benar bahwa bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 dicairkan pada bulan Juli 2023? Simak infonya!

Bansos PKH akan dicairkan bagi keluarga miskin yang sudah terdaftar di DTKS dan pastikan terdaftar dalam program bansos tersebut.

Pemerintah mencairkan bansos PKH dengan besar variatif setiap keluarga. Bantuan akan dicairkan melalui rekening yang sudah terdata.

Lalu apakah benar bahwa bansos PKH tahap 3 cair pada Juli 2023? Bagaimana cara mengetahui apakah sudah masuk ke rekening?

Baca Juga: Diam Cari Solusi, Jeje Rela Memaafkan dan Syahnaz Akui Menyesal, Tak Bakal Cerai?

Sebetulnya kapan tepatnya pencairan dana bansos PKH tahap 3 tidak diketahui secara pasti karena setiap daerah mempunyai kebijakan masing-masing dalam hal penyaluran.

PKH tahap 3 dicairkan untuk periode tiga bulan yakni dari bulan Juli, Agustus dan September. Jadi, penyaluran bisa dilakukan dalam periode tersebut.

Untuk memastikan dana bansos PKH tahap 3 cair atau belum bisa mengeceknya melalui website cekbansos.kemensos.go.id. Berikut langkahnya:

- Kunjungi website cekbansos.kemensos.go.id dengan HP atau laptop.

Baca Juga: Resep Herbal Atasi Migrain atau Sakit Kepala Sebelah dari dr Zaidul Akbar, Siapkan 1 bahan Penting!

- Isi data-data seperti tempat tinggal dan nama sesuai KTP.

- Isi captcha yang berupa huruf unik, pastikan sesuai dengan gambar.

- Tekan tombol cari data, maka akan terlihat data penyalurannya.

Peserta yang telah terdaftar PKH 2023 juga dapat melakukan pengecekan langsung melalui rekening, bisa melalui ATM atau mobile banking.

Baca Juga: Soal Dugaan Perselingkuhannya, Syahnaz Akui Menyesal: Kurang Bisa Bersyukur

Selain itu, bertanya kepada perangkat desa juga bisa menjadi opsi dalam melakukan pengecekan kapan pencairan dana PKH tahap 3.

Besaran Bansos PKH 2023

Setiap keluarga yang merupakan peserta PKH tahap 3 berhak mendapatkan dana segar dari pemerintah untuk empat orang anggota keluarga dengan kriteria tertentu.

Berikut adalah kriteria setiap penerima bansos PKH dalam satu keluarga:

Baca Juga: Jeje Ungkap Alasan Selama ini Diam soal Isu Perselingkuhan Syahnaz: Bukan Nggak Selesai Masalah

- Ibu hamil atau balita akan dicairkan Rp225 ribu per tahap penyaluran.

- Lansia atau disabilitas berat akan mendapatkan bansos Rp600 ribu.

- Anak sekolah SD bakal dicairkan Rp225 ribu, anak SMP cair Rp375 ribu, sementara untuk anak SMA disalurkan Rp500 ribu***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah