Cara Mencairkan Bansos PKH Tahap 3 2023 di Kantor Pos untuk KPM Lansia, Penyandang Disabilitas dan Kawasan 3T

- 8 Juli 2023, 21:04 WIB
Salurkan Bansos Sembako dan PKH Tahap 2 hingga 96,74 Persen, Pos Indonesia Komitmen Jaga Amanah Pemerintah
Salurkan Bansos Sembako dan PKH Tahap 2 hingga 96,74 Persen, Pos Indonesia Komitmen Jaga Amanah Pemerintah /

PR TASIKMALAYA - Saat ini bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 2023 sudah mulai dicairkan secara bertahap. Adapun jadwal pencairan akan berjalan selama tiga bulan ke depan.

Hal itu sesuai dengan jadwal pencairan bansos PKH dalam satu tahun yang dibagi menjadi empat kali pencairan dan saat ini sudah memasuki tahap 3 2023. Pencairan bansos ini disalurkan atau dicairkan per tiga bulan.

Periode pertama bansos PKH disalurkan pada bulan Januari, Februari dan Maret. Tahap dua pada April, Mei dan Juni. Tahap tiga pada Juli, Agustus dan September serta tahap empat yaitu pada Oktober, November dan September.

Sementara itu, pencairan dana bansos PKH tahap 3 2023 dapat dilakukan melalui bank Himbara seperti BRI, BNI hingga Mandiri dan melalui Kantor Pos.

Baca Juga: Inilah Syarat Penerima Bansos PKH yang Wajib Diketahui

Tentunya ada beberapa ketentuan dan syarat yang ditetapkan dan berbeda antara pencairan di bank Himbara dan Kantor Pos. Namun, dalam artikel ini akan dibahas mengenai cara pencairan dana bansos PKH tahap 3 2023 melalui Kantor Pos khusus Keluarga Penerima Manfaat (KPM) masyarakat lansia, penyandang disabilitas hingga masyarakat di kawasan 3T (Daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar).

Sebelum ke cara pencairan dana bansos PKH tahap 3 2023 melalui Kantor Pos, adapun nominal bantuan yang diterima untuk golongan lansia hingga penyandang disabilitas adalah sebesar Rp600 ribu per tahapnya.

Jika ditotal dalam satu tahun, golongan lansia hingga penyandang disabilitas mendapatkan bansos PKH sebesar Rp2.4 juta dalam satu tahun.

Berikut adalah cara pencairan dana bansos PKH tahap 3 2023 di Kantor Pos khusus untuk lansia, penyandang disabilitas dan di kawasan 3T.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x