PKH Tahap 3 Bakal Cair! Ajukan Lewat HP dan Secara Langsung untuk Dapat Uang hingga Rp3 Juta

- 27 Juni 2023, 09:05 WIB
Ilustrasi uang. Cara dapat bansos hingga Rp3 juta lewat PKH.
Ilustrasi uang. Cara dapat bansos hingga Rp3 juta lewat PKH. /Pexels/Robert Lens

PR TASIKMALAYA - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) telah menjadi salah satu upaya pemerintah dalam menangani masalah fakir miskin di Indonesia.

Dalam rangka mencapai target pengentasan kemiskinan ekstrem hingga mencapai nol persen pada tahun 2024, pemerintahan Jokowi terus mengalokasikan dana untuk bansos PKH.

PKH memberikan bantuan tunai kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang memenuhi syarat, dengan total bantuan variatif tergantung kategori penerima.

PKH menyasar fakir miskin dengan kriteria disabilitas berat atau lansia, ibu hamil/nifas serta anak-anak usia dini, anak-anak sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas (SMA).

Baca Juga: Ternyata Cair di Bulan Juli, Intip Cara Mengecek Nama Penerima BPNT 2023

Besaran Bantuan PKH

Untuk kategori ibu hamil dan anak usia dini 0 hingga 6 tahun, bantuan yang diterima adalah sebesar 750 ribu rupiah per tahap atau 3 juta rupiah per tahun.

Untuk kategori anak SD, bantuan yang diterima adalah sebesar 225 ribu rupiah per tahap atau 900 ribu rupiah per tahun.

Untuk kategori anak SMP, bantuan yang diterima adalah sebesar 375 ribu rupiah per tahap atau 1,5 juta rupiah per tahun.

Baca Juga: Tes IQ: Ada Perbedaan dari Penumpang Kereta yang Berdesakan, si Cerdas Sejati Bisa Menyadarinya dalam 26 Detik

Untuk kategori anak SMA, bantuan yang diterima adalah sebesar 500 ribu rupiah per tahap atau 2 juta rupiah per tahun.

Sedangkan untuk kategori keluarga lanjut usia dan disabilitas berat, bantuan yang diberikan sebesar 600 ribu rupiah per tahap atau 2,4 juta rupiah per tahun.

Bagi masyarakat yang memenuhi kriteria penerima bantuan PKH atau merupakan fakir miskin, mereka dapat mengajukan permohonan untuk mendapatkan bantuan keuangan dari pemerintah.

Langkah Ajukan PKH Secara Langsung

Baca Juga: 10 Link Twibbon Menyambut Idul Adha 2023, Sambut Bulan Kurban dengan Penuh Gembira

1. Datang langsung ke kantor desa atau kelurahan terdekat, dan jika perlu, konfirmasikan terlebih dahulu kepada RT/RW. Jelaskan tujuan Anda untuk mendapatkan bantuan PKH.

2. Jangan lupa membawa dokumen-dokumen seperti kartu identitas penduduk (KTP) atau kartu keluarga (KK).

3. Anda akan didata oleh petugas terkait. Selanjutnya, akan diadakan musyawarah desa atau kelurahan untuk menentukan apakah Anda layak menerima bantuan sosial atau tidak.

4. Setelah itu, tinggal menunggu proses verifikasi dan kabar selanjutnya.

Baca Juga: Mengikuti Jejak Nayeon, Jihyo TWICE Siap Luncurkan Lagu 'Killin Me Good' untuk Debut Solonya

Langkah Ajukan PKH Secara Online

Selain itu, ada juga opsi untuk mengajukan permohonan PKH secara online melalui HP. Berikut adalah langkah-langkahnya:

1. Unduh aplikasi "Cek Bansos" dan klik "Buka Akun Baru".

2. Isi data-data yang diminta pada formulir seperti KK, username, dan password.

Baca Juga: 5 Drama Korea Siap Dirilis di Bulan Juli 2023, Apa Saja? Yuk Cek di Sini

3. Unggah foto diri sambil memegang KTP dan foto KTP.

4. Klik "Buat Akun Baru". Anda akan menerima email konfirmasi pembuatan akun baru.

Setelah itu, buka aplikasi "Cek Bansos" lagi, pilih menu "Daftar Usulan", lalu "Tambah Usulan".***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah