Baca Juga: 3 Ide Konten TikTok bagi Influencer Pemula, Dijamin Masuk FYP
1. Silakan akses cekbansos.kemensos.go.id melalui web browser.
2. Isi data wilayah pada kolom "Wilayah PM", meliputi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan.
3. Lengkapi data diri yang diminta, yakni nama lengkap sesuai KTP.
4. Isi CAPTCHA dengan delapan huruf kode unik yang tertera.
5. Klik "Cari Data" agar sistem memulai proses pencocokan.
Apabila pencocokan berhasil dan nama Anda muncul itu berarti masyarakat sudah ditetapkan sebagai penerima manfaat BPNT Juni 2023.
Sebelum itu, pastikan Anda sudah memahami syarat dan ketentuan menjadi penerima BPNT Juni 2023, di antaranya.
a. WNI dalam kondisi ekonomi keluarga kurang mampu.