Bansos PKH tersebut baru bisa dicairkan apabila siswa sudah terdaftar di DTKS, dan untuk memeriksanya perlu dilakukan pengecekkan PKH secara online. Berikut langkah-langkahnya;
- Sediakan HP atau laptop yang terhubung dengan internet.
- Buka link cekbansos.kemensos.go.id lewat Google atau browser.
- Gunakan Kartu Keluarga (KK) untuk mengisi data.
- Isi alamat domisili sesuai data KK seperti Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa
- Masukkan nama lengkap siswa.
- Tulis kode unik sesuai petunjuk pada gambar.
- Klik 'Cari Data'.
Jika data siswa terdaftar di DTKS, sistem akan menampilkan keterangan seperti Nama Penerima, Umur dan deretan jenis bansos 2023.